Jogja
Jumat, 11 September 2015 - 04:20 WIB

NARKOBA SLEMAN : Kejari Terima 8 Kilogram Sabu dan Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika jenis ganja (JIBI/Solopos/Dok.)

Narkoba Sleman untuk sabu dan ganja diserahkan ke Kejari.

Harianjogja.com, SLEMAN – Kejaksaan Negeri Sleman menerima delapan kilogram sabu dan ganja yang merupakan barang bukti selama tiga tahun terakhir. Bersama psikotropika, obat terlarang dan uang palsu, narkotika itu dimusnahkan di halaman Kejari Sleman, Kamis (10/9/2015).

Advertisement

Kepala Kejari Sleman Nikolaus Kondomo menjelaskan, pihaknya menerima barang bukti dari kepolisian dengan rincian sabu 4,1 kilogram dan ganja 4,5 kilogram dalam 202 perkara sejak 2012 hingga 2015. Sedangkan kasus psikotropika barang bukti yang diterimanya berupa 34 butir pil calmert, 66 butir riklona, 40 butir lexotan, 263 butir clonazepam dam 472 butir alprazolam dalam 26 perkara sejak 2009 hingga 2015.

“Untuk narkotika total ada delapan kilogram, ganja dan sabu masing-masing empat kilogram lebih. Semua sudah dimusnahkan tidak ada yang tersisa,” tegas Niko, Kamis (10/9/2015).

Selain narkotika dan psikotropika, pihaknya juga memusnahkan obat keras yang masuk dalam daftar G. Barang bukti ini didapatkan dari 14 perkara dari 2013 hingga 2015. Terdiri atas, 90 butir natrium diklofenak, 230 butir asam mefenamat, 170 butir amoxicilin, 40 tablet neuralgin, 500 butir trihexypenidhyl dan 370 butir alprazolam.

Advertisement

Dari sekian banyak barang bukti narkoba, para pemilik yang sudah divonis pengadilan didominasi oleh pekerja swasta 145 orang, disusul wiraswasta 45 orang, mahasiswa sebanyak 34 orang dan pelajar atau di bawah umur 11 anak. Kemudian ibu rumah tangga, buruh, satpam, pegawai negeri sipil (PNS) dan Polri masing-masing satu orang yang terlibat dalam kasus itu.

Selain narkoba, lanjut Niko, pihaknya juga melenyapkan uang kertas palsu yang meniru uang asli pecahan 100.000 dengan total tiruan 11,9 juta. “Kalau uang palsu dalam tiga perkara selama 2013 hingga 2015,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif