SOLOPOS.COM - Alat X-Ray berfungsi mendeteksi barang terlarang di pintu masuk Lapas Narkotika II A Pakem Sleman yang mengalami kerusakan. Foto diambil pada awal 2014 silam. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Narkoba Sleman terus dipantau, termasuk peredaran di Lapas.

Harianjogja.com, SLEMAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A DIY yang berlokasi di Pakem, Sleman hingga saat ini belum memiliki X-Ray sebagai pengganti yang mengalami kerusakan selama bertahun-tahun. Dana menjadi kendala untuk pengadaan alat yang berfungsi memantau barang bawaan pengunjung.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono menjelaskan, hingga saat ini belum bisa mengganti alat X-Ray yang bisa mendeteksi barang bawaan pengunjung yang akan memasuki Lapas Narkotika Pakem. Alasannya, karena belum disetujui pemerintah pusat. Setiap tahun Kanwil Kemenkumham DIY mengajukan pembelian alat tersebut, hanya saja belum pernah disetujui karena memang butuh anggaran yang besar untuk pengadaan X-Ray.

“Sampai saat ini belum disetujui [pusat], karena anggaran untuk beli alat itu cukup besar. Tetapi, saya yakin pusat punya pertimbangan lain, dan saya kira pasti akan teranggarkan di kemudian hari nanti,” ungkap Pramono saat ditemui di kantornya, Jalan Gedongkuning, Jogja, pekan lalu.

Alat deteksi itu telah rusak sejak beberapa tahun silam. Alat itu sebelumnya terpasang di pintu pertama pemeriksaan petugas menuju pintu masuk kedua penjara Lapas Pakem. Dengan alat tersebut segala barang bawaan pengunjung bisa terlacak terutama jika alat pemindainya mendeteksi benda terlarang yang akan diselundupkan ke dalam penjara.

Kalapas Narkotika Kelas II A Pakem Alisyahbana menambahkan, karena kerusakan alat tersebut pihaknya mengintensifkan petugas untuk memeriksa barang bawaan secara manual. Ia memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pemeriksaan. Karena seluruh barang bawaan dibuka dan diperiksa dengan dilihat panca indera oleh petugas secara berlapis-lapis.

“Mulai dari pintu pertama sudah langsung kita periksa barang bawaan pengunjung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga pekan lalu Lapas Pakem dihuni 194 orang terdiri dari tahanan yang masih menjalani proses hukum dan narapidana yang sudah divonis pengadilan. Lapas yang dikhususkan untuk kasus narkotika itu sebenarnya mampu menampung 400 orang warga binaan. Lapas ini sempat akan mendapatkan titipan narapidana dari Jakarta namun hingga Nopember 2015 ini belum dipindahkan.

“Dengan tidak overload ini menunjukkan bahwa warga DIY ini baik-baik akhlaknya dan selalu menjauhi narkoba,” ucap Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya