SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Sleman diedarkan dengan kemasan kecil.

Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (25/2/2016) malam. Tersangka mengemas paket hemat sabu dalam bungkus permen dan disebar di seluruh DIY. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Ivan, 27, warga Candisari Bendan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, selain pengedar tersangka juga pengguna aktif sabu. Dalam penggerebekan di rumahnya, sisa sabu dan alat hisap juga ditemukan. Meski tergolong baru, tersangka menguasai pasar hampir seluruh DIY.

Dari hasil penyidikan, tersangka telah menjual puluhan paket beberapa saat sebelum ditangkap. Sebanyak empat paket di Sleman, lima paket di Kota Jogja, delapan paket di Bantul dan 10 paket dijual di Klaten.

“Dia termasuk kuat jaringan alamat yang dikirim tergolong banyak,” ungkap Angga, Jumat (26/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya