SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Nasib puluhan awak mobil tangki Pertamina pengangkut bahan bakar, hingga kini masih menggantung. Kontrak kerja mereka di PT. Pertamina Training and Consulting (PTC) berakhir 31 Agustus lalu.

Namun sampai sekarang berlum ada kejelasan status kerja mereka.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Koordinator Paguyuban Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina, Dahono mengatakan, hingga lewat 31 Agustus mereka belum menerima surat resmi dari PTC yang merupakan anak usaha PT. Pertamina Persero, terkait status mereka sebagai karyawan.

“Harusnya sudah berakhir kontrak kerja kami 31 Agustus lalu, tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi mau diperpanjang kontrak atau tidak,” ujarnya Senin (1/9/2014).

Saat ini, ke 78 awak mobil tangki pengangkut bahan bakar dari Depo Pertamina di Rewulu, Sedayu Bantul itu masih berstatus tenaga kerja non aktif.

Perusahaan merumahkan mereka sejak Mei lalu gara-gara berunjukrasa ke Kantor Gubernur DIY menuntut upah lembur. Setelah aksi tersebut kata Dahono, mereka menerima pemberitahuan dari otoritas perusahaan bahwa mereka dinonaktifkan namun masih menerima gaji pokok.

Sebagian para pekerja menolak menandatangani surat pe-nonaktifan mereka sebagai pekerja PTC tersebut. Dahono menambahkan, kemungkinan besar, kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang lagi oleh perusahaan, kendati sebagian para awak sudah bekerja selama belasan tahun.

Lantaran dirumahkannya puluhan AMT, para pekerja kini berencana menggugat PTC ke Pengadilan Hubungan Industrial. Setelah mediasi yang digelar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul gagal.

Kuasa Hukum PTC Ahmad Suyudi menyatakan, sampai sekarang belum diketahui keputusan perusahaan terhadap para pekerja tersebut. “Itu keputusan direksi saya tidak tahu apakah kan diperpanjang kontrak atau tidak,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya