SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer (DOk/JIBI/Solopos)

Nasib tenaga honorer, sebanyak 62 tenaga honorer Bantul gagal diangkat menjadi PNS lantaran terbukti memanipulasi data.

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul kembali mencoret 24 orang honorer kategori 2 (K2) dari daftar peserta yang akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Total honorer yang gagal diangkat menjadi PNS mencapai 62 orang.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantul menyebut, sebanyak 24 orang tidak layak diangkat menjadi PNS karena mayoritas terbukti memanipulasi data tahun pengangkatan mereka sebagai honorer, demi lolos syarat seleksi CPNS pada 2013 lalu.

Temuan itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Inspektorat Bantul beberapa bulan lalu. Dengan begitu, sudah ada sebanyak 62 honorer K2 yang gagal diangkat menjadi PNS karena kasus serupa. Sebab sebelumnya, Inspektorat juga telah memverifikasi honorer yang terduga curang dan menemukan sebanyak 38 honorer terbukti memanipulasi data.

Verifikasi lalu berlanjut setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginstruksikan Pemkab Bantul memverifikasi 500 lebih honorer lainnya yang akan diangkat menjadi PNS. Setelah lembaga pusat tersebut mendapat laporan dugaan manipulasi data dari masyarakat.

“Jadi totalnya 62 honorer yang dicoret, baik honorer hasil verifikasi pertama yang menemukan 38 orang maupun verifikasi ke dua yang menemukan 24 orang,” terang Setyawati, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Bantul, Selasa (30/12/2014).

Sementara itu sebanyak 530 honorer K2 lainnya diklaim lolos verifikasi dan berhak diangkat menjadi PNS. Pada Selasa pagi, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu satu per satu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai PNS.

Kepala BKD Bantul Broto Supriyanto mengatakan, lembaganya menerima laporan pemeriksaan Inspektorat jelang akhir Desember ini. Dengan selesainya pemeriksaan tersebut menurutnya, Pemkab Bantul dapat menyelesaikan tugas mengangkat 530 PNS yang diklaim bersih dari kecurangan.

“Karena kalau verifikasi enggak selesai Desember ini, pemerintah pusat tidak mau menerima lagi pengangkatan PNS, kami diberi waktu sampai Desember,” jelasnya.

Sementara nasib 62 honorer yang terbukti memalsukan data itu menurutnya tidak dapat dibantu oleh Pemkab untuk diangkat menjadi PNS. Bila mereka tetap hendak menjadi aparat negara, dipersilahkan mengikuti tes seleksi CPNS yang dilaksanakan di tahun-tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya