Jogja
Senin, 29 Desember 2014 - 01:20 WIB

NASIB TENAGA HONORER : Begini Jawaban Pemkab Gunungkidul Tentang Pengangkatan PNS

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer K2 (JIBI/Solopos/Dok.)

Nasib tenaga honorer mengenai pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tenaga harian lepas dan pegawai honorer di Gunungkidul mengeluhkan mengenai kepastian pengangkatan menjadi PNS.

Advertisement

Perwakilan dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap, Gunungkidul Budi Kuncoro mengaku butuh kejelasan nasib sebagai tenaga harian lepas dan pegawai honorer. Pasalnya, selama ini belum ada kejelasan terkait nasib mereka, apakah akan diangkat atau tidak.

“Harapannya kami bisa diangkat menjadi PNS,” kata Budi saat melakukan audiensi dengan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul, Jumat (26/12/2014) malam.

Dia pun berharap, kedatangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rieke Diah Pitaloka dapat memberikan bantuan, terutama memperjuangkan tenaga honorer. Selain itu, Budi juga berharap pemkab maupun anggota DPRD Gunungkidul ikut berperang. Sebab, kedua lembaga inilah yang mengetahui kondisi pasti di lapangan.

Advertisement

“Tidak hanya di daerah, kami juga membutuhkan payung hukum di tingkat pusat. Untuk itu, kami berharap agar nasib tenaga honorer diperjuangkan,” ujar tenaga harian lepas Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian itu.

Di sisi lain, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Supriyadi mengatakan terkait kesejahteraan pegawai tidak tetap belum bisa berbuat banyak. Namun, untuk meningkatkan kompetensi maupun kapasitas, pemkab akan melakukan bimbingan teknis setiap tiga bulan sekali.

“Paling tidak pelatihan itu bisa meningkatkan kemampuan para pegawai,” kata Supriyadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif