SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer K2 (Dok/JIBI/Solopos)

Nasib tenaga honorer Bantul yang lolos tes tetapi namanya tidak keluar dalam SK pengangkatan CPNS masih belum diketahui.

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY tidak bisa berbuat apa-apa menanggapi nasib honorer kategori 2 (K2) yang lolos administrasi dan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bantul namun tidak keluar SK pengangkatan CPNS.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Itu sudah kewenangan otonomi daerah. Kewenangan Bupati Bantul,” kata Kepala BKD DIY Agus Supriyanto, Jumat (16/1/2015)

Sekitar 20 orang honorer K2 yang sebagian besar sebagai guru dan pegawai Puskesmas di Kabupaten Bantul, Rabu (14/1) lalu mendatangi kantor Gubernur DIY dan kantor BKD DIY. Mereka menuntut Pemkab Bantul mengeluarkan SK CPNS.

Pengaduan mereka bersama LSM Gunungkidul Corruption Watch (GCW) itu menuduh Pemkab Bantul menahan 38 SK CPNS karena dianggap memanipulasi dokumen persyaratan pengangkatan CPNS.

Agus mengaku sudah mengkonfirmasi ke Pemkab Bantul bahwa tuduhan itu tidak benar. Menurut Agus, yang dinyatakan lulus ujian tes CPNS belum tentu dikeluarkan SK CPNS. Bupati berhak memverifikasi kembali berkas peserta CPNS untuk kemudian diajukan kembali ke Pemerintah pusat agar dikeluarkan nomor Induk CPNS.

“Mereka memang belum dapat SK [CPNS] karena memang tidak diajukan dapat SK oleh bupati,” tukas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya