Jogja
Kamis, 19 November 2015 - 21:20 WIB

NASIB TENAGA HONORER : Honor Guru GTT/PTT yang Dikontrak Pemkab Gunungkidul Naik, Berapa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Nasib tenaga honorer diperjuangkan Pemkab Gunungkidul.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Bahron Rosyid mengatakan keterbatasan anggaran membuat instansinya belum bisa memberikan kesejahteraan bagi Guru Tak Tetap dan Pegawai Tak Tetap (GTT) dan (PTT). Meski sulit, dia mengaku terus berupaya meningkatkan kesejahteraan itu.

Advertisement

Salah satunya bisa dilihat dalam plot RAPBD 2016. Ada peningkatan honor bagi guru yang dikontrak Pemkab. Tahun ini, mereka mendapatkan bayaran Rp600.000-Rp700.000 per bulan dan mulai tahun depan naik menjadi Rp800.000-Rp900.000.

Seorang GTT di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Wonosari, Bayu Prihartanto, menagih janji Pemkab untuk memberikan kesejahteraan kepada GTT/PTT karena realisasinya belum pernah ada.
“Setahun lalu GTT diajak beraudiensi tentang kesejahteraan tapi hanya diberikan janji manis,” ucapnya.

Bayu mengaku tugas GTT tidak tetap tidak beda jauh dengan guru berstatus PNS. Dari sisi kewajiban hampir sama dan yang membedakan terletak pada tingkat kesejahteraan.

Advertisement

“Tolong nasib kami [GTT] lebih diperhatikan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif