SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Honorer K2 (Ayu Abriyani K.P./JIBI/Solopos)

Nasib tenaga honorer di Bantul sementara waktu ini berakhir manis. Sebab tidak ada satu pun tenaga honorer atau pihak tertentu yang terbukti bersalah dan diproses secara hukum.

Harianjogja.com, BANTUL – Pelaku, baik tenaga honorer maupun pihak tertentu yang diduga melakukan pemalsuan data penerimaan CPNS K2 Bantul berakhir ‘manis’. Sebab tidak ada satupun individu yang semula diduga melakukan pemalsuan diproses secara hukum mapun dijatuhi saksi. Kendati demikian, persoalan ini justu mengakibatkan kecurigaan publik.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Anggota DPRD Bantul, Amir Syarifudin mengatakan kendati persoalan tersebut happy ending, yakni tidak satupun terbukti melakukan manipulasi, publik justru curiga.

“Itu dia. Hendaknya ada sanksi diberikan secara tegas bagi pihak-pihak yang terduga terlibat dalam pemalsuan berkas tersebut. Tapi sampai kasus ini selesai enggak ada yang kena sanksi atau hukuman. Apa iya ada yang mengendus [curiga] diawal namun membiarkan, atau malah ada yg main,” ujar Amir Syarifudin kepada Harianjogja.com, Selasa (13/1/2015).

Lebih lanjut, politisi PKS ini menuturkan sesuai pembahasan dewan, hal yang menyangkut manipulasi data diserahkan kepada bupati sebagai pemegang kekuasaan untuk menindak pelaku yang diduga terlibat.

Terpisah, Sarinto, anggota DPRD komisi A mengingatkan eksekutif untuk tetap menemukan pelaku manipulasi data dan berkas dan sanksi yang telah diambil.

“Kalau memang tidak dilanjutkan proses hukum bagi pelaku yang melakukan manipulasi, saksi administratif harus tetap diberikan siapa yang bermain disini. Soalnya masih mengundang pertanyaan publik,” katanya di tempat terpisah.

Sarinto menilai proses yang sudah berjalan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ataupun Inspektorat Daerah Bantul tidak dipandang adil hanya dengan menggagalkan para peserta yang terbukti menggunakan SK palsu.

“Harus dicari sampai tuntas pelaku-pelakunya. Selaindainya ada kepala sekolah, UPT, pejabat Disdik yang melakukan manipulasi data ya harus di kasih sanksi,” imbuhnya.

Politisi PAN dua periode di legislatif ini berniat hendak mempertanyakan kepastian ada tidaknya keterlibatan pejabat atau kepala sekolah dalam kasus manipulasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya