SOLOPOS.COM - Denok Dewi Wulandari? (kiri) dan Rita Ike Lisdiana (kanan) saat audiensi dengan DPRD Kota Jogja, Kamis (3/3/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Nasib tenaga honorer jenjang SMK swasta setelah pelimpahan wewenang ke provinsi dipertanyakan

Harianjogja.com, JOGJA — Perjuangkan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), puluhan kepala sekolah SMK swasta di DIY mendatangi gedung DPRD DIY, Kamis (13/7/2017). Seperti diketahui, paska-pengalihan kewenangan terhadap jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan ke pemerintah provinsi, insentif untuk mereka memang tak lagi jelas pencairannya.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kepala SMK Muhammadiyah 1 Moyudan Sleman, Wahyu Prihatmaka mengatakan ketika SMA/SMK masih di bawah pengelolaan kabupaten/kota, GTT/PTT di sekolahnya memang mendapatkan insentif dari pemerintah kabupaten sebesar Rp250.000/bulan bagi GTT dan Rp200.000/bulan bagi PTT. Jumlah itu diakuinya masih ditambah insentif dari provinsi bagi GTT yang besarannya Rp150.000/bulan.

“Tapi Setelah [pengelolaan SMA/SMK] dilimpahkan ke provinsi, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pencairan insentif bagi GTT/PTT SMK swasta. Kami mohon ada perhatian, alternatif apa yang bisa diupayakan, karena kondisi di SMK swasta pendapatan guru dan karyawannya masih jauh di bawah UMK,” ucap Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya