Jogja
Jumat, 4 Desember 2015 - 23:55 WIB

NASIB TKI : Pemerintah Berencana Pulangkan TKI Ilegal, Majikan di Mesir Naikan Gaji

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (JIBI/Solopos/Dok.)

seperi di Mesir belum diketahui. Sebab sebagian besar enggan dipulangkan.

Harianjogja.com, JOGJA – Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Arab Mesir Nurfaizi Suwandi mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kairo kesulitan memulangkan TKI ilegal di Mesir. Mayoritas TKI tersebut menolak lantaran gaji yang diterima mengalami kenaikan.

Advertisement

“Justru dengan adanya program pemulangan dari pemerintah, gaji mereka jadi naik dari US$150-US$200 per bulan, menjadi US$600-US$800 per bulan,” kata Nurfaizi kepada Antara di Gedung Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/11/2015).

Menurut Nurfaizi upaya pemulangan TKI ilegal di seluruh dunia oleh pemerintah Indonesia membuat para majikan di Mesir kesulitan mencari tenaga kerja di sektor informal, khususnya dari Indonesia. Hal itu membuat mereka menaikkan gaji para TKI ilegal yang rata-rata bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Mesir.

Advertisement

Menurut Nurfaizi upaya pemulangan TKI ilegal di seluruh dunia oleh pemerintah Indonesia membuat para majikan di Mesir kesulitan mencari tenaga kerja di sektor informal, khususnya dari Indonesia. Hal itu membuat mereka menaikkan gaji para TKI ilegal yang rata-rata bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Mesir.

“Hukum ekonomi kan begitu, susah dicari maka harganya jadi naik,” kata dia.

Nasib TKI ilegal di Mesir juga tak jelas, karena alamat mereka bekerja yang sulit dilacak.

Advertisement

Selain itu, kata dia, para TKI ilegal yang sebelumnya bekerja di sektor informal menjadi pembantu rumah tangga tersebut, juga berdalih akan bekerja di sektor formal seperti salon atau perkantoran sebagai “cleaning service”.

Menurut dia, untuk pekerja formal atau profesional memang ada perjanjian khusus dengan Pemerintah Mesir, seperti dokter, pilot, dan tenaga ahli lainnya, meski tetap membutuhkan sertifikasi kompetensi.

Kendati demikian, Nurfaizi mengatakan KBRI Kairo bekerja sama dengan pemerintah Mesir tetap berupaya memulangkan TKI ilegal tersebut.

Advertisement

Menurut dia hingga saat ini yang berhasil dipulangkan baru 40 orang, dari sekitar 1.928 TKI ilegal yang tercatat bekerja di Negeri Piramida itu.

Sementara itu, seiring dengan proses pemulangan yang terus digencarkan hingga saat ini, Nurfaizi berharap para calo-calo yang menyalurkan mereka bekerja ke Mesir secara ilegal harus benar-benar di berantas.

Apalagi dengan naiknya gaji bulanan mereka di Mesir, menurut dia, memungkinkan banyak calon tenaga kerja asal Indonesia yang tertarik bekerja ke Mesir.

Advertisement

“BNP2TKI harus benar-benar memberantas para calo-calo yang ada di kampung-kampung dan kecamatan di Indonesia,” tegas Nurfaizi.

Sebelumnya pada Juli 2015, KBRI Kairo telah menerbitkan Surat Edaran yang isinya di antaranya tidak akan merekrut, mengirim, menerima dan menyalurkan para TKI informal/ilegal tanpa dokumen karena tindakan itu melanggar UU RI tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (PPTKLN).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif