SOLOPOS.COM - Seminar dan bedah buku Naskah Tajusalatin Pura Pakualaman, Selasa (28/11/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Ki Sarahmadu Barakamakutha, pedoman hidup sang raja.

Harianjogja.com, JOGJA— Satu lagi peninggalan sejarah Pura Pakualaman Jogja yang baru terungkap, yakni serat Ki Sarahmadu Baramakutha (KBS) atau lebih dikenal dengan naskah Tajusalatin. Naskah yang penulisannya diprakarsai Paku Alam II itu merupakan pedoman hidup yang harus dilakukan raja dan para sentono.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Naskah setebal 612 halaman itu dibedah oleh Dinas Kebudayaan dan Pura Pakualaman di Aula Ndalem Ndonoworo Pura Pakualaman, Selasa (28/11/2017). Naskah tersebut baru sebatas ditransliterasi dari huruf Jawa ke huruf latin. “Ini belum diterjemahkan, prosesnya masih panjang,” kata Koordinator Perpustakaan Widyapustaka Pura Pakualaman, Sri Ratna Saktimulya, yang biasa disapa Sakti.

Sakti mengatakan naskah KBS yang berupa tulisan dengan huruf dan bahasa Jawa itu ditulis pada abad ke-19 yaitu pada 17 Mei 1831 sampai 18 Juni 1833 di Bangsal Sewarengga. Penulisan naskah itu diprakarsa oleh PA II, namun juru tulisnya tidak dijelaskan dalam naskah tersebut.

Menurut dia, naskah tersebut diberi nama Kisarahmadu Barakamakutha sebagai naskah pusaka. Naskah itu selain memuat piwulang untuk para raja juga memuat teks Tajusalatin dan Hikayat Nawawi yang di dalamnya terdapat kutipan dari Al-Quran dan Hadis yang disadur dari hadits-hadits Bukhori Al-Jauhari.

Selain teks, naskah juga berisi 452 gambar rubrikasi atau penanda pergantian topik dan 31 gambar Wedono sebagai penanda episode, “Ditorehkan dengan pertimbangan matang agar pesan-pesan yang disanggap penting oleh pencipta naskah diperhatikan oleh pembacanya,” ujar Sakti.

Peneliti Pelestari Nilai Balai Budaya DIY, Suyami menilai serat Tajusalatin merupakan naskah kuno Jawa yang istimewa yang berisi aturan perundang-undangan yang harus dipahami dan diamalkan oleh sang raja. Bahkan raja tidak sembarangan mengubah undang-undang.

“Naskah Tajusalatin Pura Pakualaman merupakan satu dari sekian banyak kitab Tajusalatin yang merupakan hasil saduran dari karya sastra Melayu klasik hasil karya Buchori Al-Jauhari yang berjudul Taj-Asalatin yang berarti mahkota segala raja-raja,” papar Suyami.

Sementara itu Kepala Seksi Sejarah Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Tri Sotya Atmi mengatakan pihaknya sengaja memfasilitasi penyusunan dan cetak buku transliterasi naskah kuno Puro Pakualaman sejak 2015 lalu untuk menjaga kelestarian salah satu peninggalan sejarah.

Kegiatan tersebut diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengerti makna yang terkandung dalam naskah kuno tersebut, “Pencetakan buku dimaksudkan agar naskah kuno semakin terpublikasi dan dapat diketahui masyarakat luas,” kata Sotya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya