Jogja
Kamis, 9 Desember 2021 - 16:52 WIB

Nataru, Jogja Larang Pesta Kembang Api tapi Pentas Seni Masih Boleh

Sirojul Khafid  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung terlihat menikmati suasana Malioboro, Sabtu (13/11/2021). (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih mengizinkan kegiatan pentas seni dan olahraga pada momen libur natal dan tahun baru (nataru).

Namun, Pemkot Yogyakarta tetap mengatur sejumlah pembatasan penyelenggaraan kegiatan pentas seni maupun olahraga tersebut. Salah satunya, yakni penyelenggaraan tanpa penonton.

Advertisement

“Yang masih dimungkinkan, seperti menggelar pameran berbasis ekonomi kreatif atau Usaha Kecil Menengah [UKM]. Untuk acara pertemuan paling banyak 50 orang. Imbauan yang paling penting kalau tidak ada keperluan penting di rumah saja. Artinya tidak perlu ke luar kota,” kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga : Ini Tampang Guru Cabul Perkosa 13 Santri hingga Lahirkan 9 Anak

Advertisement

Baca Juga : Ini Tampang Guru Cabul Perkosa 13 Santri hingga Lahirkan 9 Anak

Seperti diketahui, pemerintah pusat batal melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur nataru. Pemerintah daerah menyikapi hal tersebut melalui sejumlah kebijakan.

Salah satunya Pemkot Yogyakarta yang menyiapkan sejumlah pembatasan aktivitas. Pertama, Pemkot Yogyakarta tak mengizinkan pesta kembang api atau sejenisnya saat malam pergantian tahun.

Advertisement

Baca Juga : Hampir Target, Program Sejuta Rumah Per November Tembus 931.592 Unit

“Tapi tidak akan ada penyekatan. Kami memperketat prokes [protokol kesehatan] di masing-masing destinasi wisata, hotel, dan restoran,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan kesiapan pelaku usaha perhotelan dan restoran di DIY melaksanakan aturan pemerintah selama nataru.

Advertisement

Dia juga mengklaim sudah menganjurkan anggota PHRI DIY mematuhi peraturan, termasuk memperketat prokes di hotel dan restoran. Namun, katanya, pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI DIY berharap kepastian aturan selama nataru.

Baca Juga : Terungkap! Siskaeee Terekam CCTV 4 Kali Lakukan Perjalanan Lewat YIA

Berkaca tahun sebelumnya, aturan sempat berubah menjelang hari libur. Padahal, lanjut dia, hotel dan restoran harus memastikan stok bahan makan, bahan pendukung prokes, dan lain-lain.

Advertisement

“Kami tahun ini wait and see [menunggu dan melihat] dulu. Bagaimana kepastian pemerintah. Sekarang melonggarkan, tapi nanti dua pekan lagi lihat dulu. Kalau ada kepastian dari pemerintah, kami belanja. Wisatawan juga akan ragu kalau pemerintah belum pasti,” jelasnya.

Deddy menyebut okupansi hotel di DIY berkisar 40 persen hingga 60 persen pada akhir pekan. Pemesanan kamar hotel selama nataru juga tergolong baik meskipun muncul wacana PPKM Level 3.

Baca Juga : Erupsi Semeru Dikaitkan Ramalan Jayabaya, Ini Penjelasan BPBD

Deddy menyampaikan reservasi belum turun drastis. “Artinya belum banyak yang cancel. [Wisatawan maupun tamu] masih menunggu aturan pemerintah yang pas.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif