Jogja
Selasa, 21 Desember 2021 - 17:16 WIB

Nataru, Ribuan Personel Gabungan Pantau Lokasi Rawan Kerumunan di Jogja

Yosef Leon  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantauan CCTV Jogja di kawasan Malioboro, Jogja, Sabtu (28/8/2021).(Sirojul Khafid/Harian Jogja)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta menerjunkan 1.100 personel pada momen natal dan tahun baru (Nataru).

Ribuan personel itu akan ditempatkan di area Tugu, Malioboro, dan Keraton, khususnya pada malam pergantian tahun. Petugas akan bersiaga di sepanjang pedestrian dan lokasi tertentu untuk menegakkan protokol kesehatan dan pengamanan.

Advertisement

Baca Juga : Sosok Selebgram TE yang Terjerat Prostitusi di Semarang Versi Netizen

“Kami pastinya bersama Satgas Gumaton, gabungan akan melakukan barikade jalan dan siaga di sepanjang jalur. Itu nanti Satpol PP dan TNI akan sterilisasi di pinggir jalan. Setelah pergantian tahun hingga 30 menit setelahnya, pengunjung akan kami minta kembali karena momen [pergantian tahun baru] sudah selesai,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Polisi Purwadi Wahyu Anggoro, saat menggelar jumpa pers akhir tahun di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/12/2021).

Purwadi juga menyampaikan polisi akan membangun 4 posko untuk mendukung penjagaan dan pengamanan di Tugu, Teteg, Nol Kilometer, dan Gereja Kotabaru. “Kami harap malam tahun baru lancar dan tidak ada aktivitas maupun insiden menonjol. Aturan serta rekayasa yang kami buat harap dipatuhi, termasuk andong akan kami bersihkan,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga : Dari Frasa “Bayawis Lali” Jadilah Boyolali, Ini Sejarah Unik Kota Susu

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19, Noviar Rahmad, mengungkapkan petugas bakal disiapkan untuk pengamanan di sejumlah tempat publik, tempat wisata, dan titik lain. Pihaknya mengerahkan 598 personil gabungan untuk momen nataru.

“Sebanyak 270 personel ditugaskan mengecek kerumunan di fasilitas umum, tempat usaha seperti mal dan restoran. Sebanyak 328 personel bertugas mengawasi protokol kesehatan di destinasi wisata,” jelasnya.

Advertisement

Baca Juga : Duh! Ibu Muda Unggah Foto Anaknya di Marketplace Facebook, Mau dijual?

Noviar menjelaskan petugas akan mengawasi 33 titik destinasi wisata, khususnya terkait pelaksanaan protokol kesehatan, vaksin Covid-19, dan swab antigen para pengunjung. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.24/2021. Sanksi bagi perorangan adalah terguran lisan hingga kerja sosial.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif