SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Polsek Srandakan menggelandang seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Ngentak, Poncosari, Srandakan Rabu (11/10/2017)

Harianjogja.com, KULONPROGO– Polsek Srandakan menggelandang seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Ngentak, Poncosari, Srandakan Rabu (11/10/2017). Pelaku disangkakan pasal 362 KUHP ancaman pidana lima tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp900.000.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Menurut Kapolsek Bantul Kompol Slamet menjelaskan kronologi kejadian Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 12.30 ada warga melapor kehilangan motor dan tersangka berhasil diamankan di hari yang sama pukul 15.00. “Motifnya sendiri dia ingin menguasai motor tersebut,” ujar Slamet.

Polisi yang berhasil mengamankan tersangka yang berinisal NSK, 19, berbekal dari tas yang tertinggal di TKP dan keterangan warga yang mengejar, tersangka menggunakan baju kotak-kotak.

Setelah mendapat barang bukti yang tertinggal dan keterangan warga tersebut Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka.

“Setelah pengejaran itu menurut beberapa keterangan juga tersangka tersebut bekerja di sebuah proyek jalan, dan kami pastikan ke pimpinan proyek itu benar,” ujar Slamet.

“Dia memang bekerja di proyek dan meninggalkan motornya disana, setelah berjalan sekitar 2 km dia mengambil motor yang tergeletak di pinggir jalan dengan kunci yang tertinggal,” ungkapnya.

Saat inipun menurut Kompol Slamet keterangan tersangka masih berubah-ubah dikarenakan efek minuman keras dan pil sapi yang dia konsumsi. “Kasus ini masih kami dalami lagi,” kata Slamet.

NSK mengaku telah ke tujuh kalinya mencuri motor. “Udah ke tujuh kalinya mencuri ketahuan tiga kali, tapi baru ditangkap polisi sekali ini,” ujar NSK. Dirinya mengaku mencuri motor untuk senang-senang dan mabuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya