SOLOPOS.COM - Kapal nelayan di Pantai Depok yang harus di parkir hingga depan warung-warung makan karena gelombang tinggi yang terjadi dalam beberapa hari ini. Kamis (26/5/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Nelayan pesisir Selatan Bantul masih belum tertib data produksi ikan

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, akan mulai menertibkan catatan hasil produksi ikan dari nelayan di sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di pesisir pantai selatan Bantul.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap Ikan DKP Bantul, Yuswarseno, mengatakan hal ini dilakukan guna membenahi sistem pencatatan hasil produksi ikan di TPI, agar nantinya catatan produksi ikan bisa dilakukan secara data statistik.

“Agar semua pendapatan itu ada datanya, kemudian bisa diketahui ada perkembangan atau penurunan hasil. Yang paling penting yakni untuk penertiban dan untuk menghindari kehilangan data,” katanya, Senin (1/8/2016).

Dikatakannya, saat ini setidaknya ada lima TPI di sepanjang pesisir selatan Bantul. Masing-masing TPI yakni TPI Pantai Depok, TPI Mancingan Panti Samas, TPI Patihan Pantai Gua Cemara, TPI Pantai Kuwaru, dan TPI Pantai Pandansimo.

Ia mengatakan, TPI di pesisir pantai selatan sudah banyak dimanfaatkan oleh para nelayan untuk menjual hasil penangkapan ikan kepada pedagang dan pembeli dengan sistem yang diterapkan, namun menurutnya belum semua juga para nelayan memanfaatkan keberadaannya TPI sehingga data hasil produksinya tidak terlaporkan.

“Semua hasil tangkapan ikan dari nelayan itu harus tercatat di TPI, namun selama pada prakteknya masih banyak nelayan yang menjual langsung ke pengunjung dan tidak melaporkan,” ujarnya.

Upaya untuk melakukan penertiban pendataan hasil produksi penangkapan kan di TPI ini sebenarnya sudah dilakukan, dengan melakukan pantauan langsung di lokasi dengan melibatkan petugas DKP dan aparat dati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu yang lalu.

“Kalau pencatatan ikan di TPI bisa tertib dan teratur itu nanti akan jelas diketahui perkembangan produksinya, sehingga TPI di sepanjang pesisir pantai dapat diketahui data produksinya,” ujar dia.

Menurutnya, arah dari penertiban pendataan TPI selain untuk melakukan pencatatan produksi ikan secara teratur, juga untuk mengoptimalkan fungsi tempat pelelangan ikan dan juga mengingat pengelolaan TPI sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya