SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Sulastri, 54, warga Banguntapan, Bantul, penjual minuman keras (miras) jenis ciu oplosan depan Istana Gedung Agung dua kali gagal diajukan ke persidangan. Nenek delapan cucu itu diketahui kabur dari rumahnya saat dijemput polisi.

Sedianya Sulastri menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Jumat, pekan lalu. Namun saat itu dia berhalangan hadir karena sakit. Polisi kembali mengajukan Sulastri untuk disidangkan pada Jumat kemarin, namun lagi-lagi tersangka batal hadir.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sulastri kabur tadi saat dijemput di kontrkannya. Dia takut disidang,” kata Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin, Jumat (12/12/2014).

Polisi berencana menjemput kembali Sulastri untuk disidang tipiring pada Jumat, pekan depan.

Sulastri tertangkap basah saat menjual miras depan Istana Gedung Agung dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polsekta Gondomanan pada Sabtu (29/11/2014) malam lalu.

Saat diintrogasi polisi Sulastri mengaku baru dua bulan berjualan miras. Untuk mengelabuhi polisi, Sulastri mencampur botol miras dengan minuman segar lainnya dalam satu termos es sehingga hanya langganannya saja yang mengetahui dia jual miras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya