Jogja
Rabu, 10 November 2021 - 09:46 WIB

Ngaku Terdesak Ekonomi, Tukang Pijat Ini Nekat Curi Handphone

Yosef Leon  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti berupa dua unit handphone yang dicuri oleh seorang buruh harian kepada saat rilis kasus di Mapolresta Jogja, Rabu (10/11). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Tukang pijat asal Tegalrejo, IN alias IS, 44, diduga mencuri handphone di salah satu toko di Umbulharjo, Yogyakarta pada Selasa (12/10/2021).

IN nekat mencuri karena desakan ekonomi. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, menjelaskan kasus itu terjadi Selasa (12/10/2021) pukul 08.00 WIB. Kasus terjadi saat tersangka beristirahat di depan Toko Karya Media Jalan Menteri Supeno.

Advertisement

Baca Juga : Ribuan Ijazah Murid Ditahan Sekolah, LBH Jogja Somasi Sri Sultan

“Saat bersender ke pintu, pintu itu terbuka sendiri. Pelaku melihat handphone. Lalu mengambil. Kebetulan pemilik toko sedang tidur,” ungkap Andhika, Rabu (10/11/2021).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dua unit handphone seharga Rp21,3 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Satreskrim Polresta Yogyakarta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan mencari petunjuk. “Setelah petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam, kasus ini berhasil diungkap,” kata Kasatreskrim.

Advertisement

Baca Juga : Bikin Baper, Kisah PKL Mengidam Naik Mobil Dinas Bupati Kulonprogo

Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap IN alias IA di Sleman. Tersangka tertangkap di indekos. Dia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga nekat mencuri. Ia ditangkap beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G warna hitam dan satu unit handphone VIVO Y91 warna merah.

“Terhadap pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif