SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Tiga pengguna psikotropika diringkus anggota Polres Gunungkidul. Seorang bandar pil reclona mengaku mendapat pil itu dari seorang dokter di Jogja menggunakan resep.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tiga orang yang ditangkap adalah Pego, 30, warga Kecamatan Patuk, Heri, 20, warga Kecamatan Paliyan dan Zaenal, 25, warga Kecamatan Playen. Pego merupakan bandar yang mendapatkan pil untuk menghilangkan kecanduan terhadap ganja.

Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Suharno mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Polisi lalu melakukan penyelidikan di tiga tempat.

“Di lapangan Ngalang (Nglipar), Siyono serta lapangan parkir,” kata AKP Suharno kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Kamis (9/8).

AKP Suharno mengatakan para pelaku juga minum minuman beralkohol saat dibekuk.

Menurutnya, bandar pil itu pernah bekerja di Sumatera. Di sana dia mengonsumsi ganja. Setelah kembali ke Jogja dan hendak menghilangkan kecanduan ganja, Pego mencari pil itu dari seorang dokter.

Barang bukti yang disita adalah enam butir reclona serta calmlet. AKP Suharno mengatakan pil itu dijual seharga Rp15.000 per butir. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya