SOLOPOS.COM - Ilustrasi ular piton. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SLEMAN — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, mencatat ada 104 kejadian ular masuk ke lingkungan rumah warga di wilayahnya sepanjang tahun 2021. Kejadian ular masuk rumah warga di Sleman ini mengalami peningkatan saat peralihan musim.

Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Investigasi Damkar Sleman, Nawa Murtiyanto, menjelaskan rekapitulasi penanganan non-kebakaran selama 2021 meliputi 104 penanganan ular, 92 penanganan sarang tawon, 32 penanganan hewan lainnya dan satu penanganan lainnya.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Pancaroba peralihan kemarau ke hujan biasanya itu naik ularnya. Biasanya bulan Oktober-November. Kalau enggak maju, ya Oktober. Kalau mundur ya November. Itu catatan dari Januari sampai 13 Desember 2021,” ungkapnya, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Begini Kronologi Penemuan Ular di Dekat Ruang Ganjar

Menurutnya, pada saat pancaroba, biasanya menjadi musim kawin ular. Kemudian saat Desember telur ular sudah menetas. Ular kata dia, tidak mencari sarang, namun terus bergerak. “Nah kebetulan saja ini mampir ke rumah si A dan B [warga],” kata dia.

Jika dilihat dari jenisnya, ular yang masuk lingkungan rumah bermacam-macam, antara lain kobra jawa, ular cicak, dan ular songo. Ular ini biasanya dekat dengan aktivitas manusia. Sementara ular yang ekstrem seperti kobra jarang ditemukan.

Rata-rata rumah yang dimasuki ular berlokasi di dekat sawah. Secara administratif, kejadian ular masuk rumah tersebar di hampir semua kapanewon. Ia berpesan kepada masyarakat jika menemukan ular di lingkungan rumahnya, yang perlu diingat adalah jangan dibunuh.

Membunuh ular tidak disarankan karena ular merupakan bagian dari rantai makanan. Ular bermanfaat bagi keseimbangan ekosistem di lingkungan setempat. “Penanganan pertama jelas jangan dibunuh, karena istilahnya kalau wong Jowo [orang Jawa] itu podo-podo golek pangan [sama-sama mencari makan],” katanya.

Baca juga: Heboh! Ular Piton 3 Meter Sembunyi di Kandang Ayam Warga Pati

Kemudian yang perlu dilakukan adalah melokalisasi tempat penemuan ular. Titik masuk dan keluarnya ditutup. “Kalau sudah masuk rumah itu artinya ada celah. Begitu masuk rumah ya kemudian tutup saja biar nanti kemudian panggil Damkar atau pemerhati ular kalau memang takut,” ujarnya.

Jika ular atau tawon ditemukan di luar rumah atau di tempat sewajarnya, maka tidak perlu dilaporkan Damkar karena tidak ada ancaman untuk manusia. Sejauh ini, baik kejadian ular maupun tawon, belum ada korban terpatuk atau tersengat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya