Jogja
Senin, 1 Oktober 2012 - 13:34 WIB

Ngoplo di Kelas, 7 Siswa SMK Diamankan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tujuh siswa saat digiring petugas Kepolisian, Senin (1/10). (Harian Jogja/Ujang Hasanuddin)

Tujuh siswa saat digiring petugas Kepolisian, Senin (1/10). (Ujang Hasanuddin/JIBI/Harian Jogja).

SLEMAN—Tujuh dari 11 pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Bantul diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)  Polda DIY.

Advertisement

Mereka ketahuan menggunakan pil koplo di kelas. Bahkan ketujuh pelajar itu dikeluarkan dari sekolah.

Senin (hari ini) mereka dilakukan pembinaan oleh ditresnarkoba dengan menghadirkan orangtua pelajar. Rencananya akan dimediasi untuk kembali diterima di sekolah.

Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko mengatakan, ketujuh pelajar diamankan di rumahnya masing-masing setelah pihak sekolah memulangkan mereka, Jumat (28/9) siang.

Advertisement

“Setelah diselidiki pihak sekolah, mereka (pelajar yang diamankan) mengakui menggunakan pil dextro” jelas Widjanarko

Ketujuh pelajar itu hanya dilakukan pembinaan. Mereka semua akan dikembalikan ke pihak sekolah untuk melanjutkan sekolah. Sementara dari hasil keterangan ketujuh pelajar pil Dektro mereka dapatkan dengan cara membeli di Apotik di Jl.Parangtritis dengan uang patungan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif