Jogja
Sabtu, 14 Januari 2012 - 14:05 WIB

Nikah Dini Bisa Picu Perceraian

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

SLEMAN—Maraknya permintaan dispensisasi nikah dini di Sleman mengundang keprihatinan berbagai Kalangan. Mantan Ketua Pengadilan Agama Sleman, Muh Darin menyebut pernikahan dini menjadi salah satu pemicu ketidakharmonisan dan perceraian.

“Semasa saya menjabat tiga ta

Advertisement

Ilustrasi

etidakharmonisan,” ujar dia disela serah terima jabatan PA Sleman kepada Ketua yang baru, Muhtadi, Jumat (12/1).

Keprihatinan banyaknya perceraian juga diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo.Terlebih karena sebagian besar perceraian merupakan hasil dari gugat cerai yang dilakukan pihak perempuan.

Advertisement

“Lebih dari 65 persen perceraian, dari 848 kasus perceraian merupakan cerai gugat dari isteri,” tegas Sri Purnomo.(HARIAN JOGJA/Joko Nugroho) 

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif