Jogja
Senin, 16 Juni 2014 - 20:41 WIB

Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemkot Jogja Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, masih berada pada kategori CC. Mengakui beberapa kelemahan, Pemkot menargetkan tahun 2014 LAKIP meraih B.

LAKIP menggambarkan nilai akuntabilitas sebuah instansi negara, dalam menjalankan semua program dan kegiatan. Semua kegiatan tersebut, harus dapat dipertanggungjawabkan pula kepada masyarakat. Kategori penilaian dimulai dari [terbaik ke terburuk]: AA, A, B, CC, C, D.

Advertisement

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan Birokrasi Reformasi RI) tahun 2013, dinyatakan bahwa nilai LAKIP pemkot Jogja mendapatkan kategori CC.

Sementara itu, untuk wilayah di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, pemerintah kabupaten Sleman meraih B, Gunungkidul mendapat CC, Bantul C, Kulonprogo sendiri menyandang kategori C.

“Yang menyebabkan kita [Pemkot Jogja] masih CC, pertama, kita belum punya sistem elektronik LAKIP, tahun ini sedang kami bangun sistemnya. Kedua, kita belum melakukan monitoring terhadap capaian kinerja berkala,” ungkap Zenni Lingga, Kepala bagian Tata Pemerintahan Pemkot Jogja, Senin (16/6/2014).

Advertisement

Namun, lanjut Zenni, sejak awal 2014 pihak Pemkot telah melakukan beragam perbaikan, terkait indikator penyusun evaluasi LAKIP, seperti review rencana strategis (renstra) dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perbaikan indikator kinerja utama, monitoring dan evaluasi per triwulan, dan semua rekomendasi yang diberikan dari Kemenpan, dinyatakan telah dilaksanakan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif