Jogja
Jumat, 9 Maret 2018 - 15:20 WIB

Nilai Tukar Petani DIY Terus Menurun, Pemda Diminta Beri Perlindungan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintasi area persawahan wilayah Plataran, Selomartani, Kalasan, Rabu (7/3/2018). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Nilai tukar petani (NTP) sebagai indikator daya beli petani di wilayah DIY terus merosot

Harianjogja.com, JOGJA–Nilai tukar petani (NTP) sebagai indikator daya beli petani di wilayah DIY terus merosot. DPRD DIY mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memberikan perlindungan dan dukungan konkret bagi petani.

Advertisement

“NTP DIY dari tahun ke tahun terus menurun, yang menggambarkan tingkat pendapatan petani kita terus menurun. Terutama jenis petani tanaman pangan. Padahal dari data PDRB [produk domestik regional bruto], kontribusi sektor pertanian masih lumayan. Sekitar 10-an persen,” jelas Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto melalui pesan pendek, Kamis (8/3/2018).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. Perhitungan indikator ini diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam presentase.

Advertisement

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. Perhitungan indikator ini diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam presentase.

Dari data yang diirilis Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, NTP DIY pada Bulan Februari 2018 mencapai angka 99,65. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,90% dibanding indeks bulan sebelumnya yang tercatat 100,55. NTP Bulan Februari 2018 juga lebih rendah dari bulan yang sama pada tahun 2017 yang tercatat 101,78.

NTP 100 berarti penerimaan dan pengeluaran petani impas. NTP di atas 100 berarti petani mendapat surplus. Sebaliknya, jika NTP di bawa 100 berarti petani mengalami defisit. NTP cenderung naik saat paceklik karena harga gabah kering panen ikut naik. Namun, saat panen raya, NTP biasanya akan turun.

Advertisement

Namun pada kenyataannya, sambung Inung, Pemerintah selalu mengambil jalan pintas lewat impor, yang sedikit banyak mempengaruhi daya saing petani. Oleh karena itu Pemda DIY harus sungguh-sungguh dalam menunjukkan keberpihakan pada sektor pertanian, sehingga NTP petani meningkat.

“Perlu dukungan konkret untuk lima tahun mendatang. Dukungan bisa macam-macam. Misal subsidi benih, pupuk dan subsidi saprotan. Dan tidak kalah penting adalah menyerap hasil panen jika harga [gabah] jatuh,” jelasnya.

Sektor swasta, sambungnya, juga perlu memberikan dukungan. Pusat-pusat perbelanjaan bisa menyerap hasil pertanian di DIY, sedangkan hotel lebih mengutamakan produk lokal. “Perlu political will semua pihak untuk mengangkat kesejahteraan petani.”

Advertisement

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, saat memberi tanggapan di DPRD DIY atas pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan RPJMD DIY 2017-2022, mengatakan kebijakan meningkatkan NTP terkait dengan dua hal. Pertama, kebijakan untuk meningkatkan pendapatan petani. Kedua kebijakan untuk menekan biaya pengeluaran rumah tangga petani.

Terkait dengan kebijakan meningkatkan pendapatan petani, sambungnya, Pemda DIY akan melakukannya lewat peningkatan produktivitas melalui intervensi teknologi, penyediaan sarana dan prasarana memadai serta kemudahan akses permodalan.

“Dilakukan juga peningkatan skala usaha tani. Hal ini dilakukan karena usaha dan kepemilikan lahan di DIY relatif kecil. Salah satu usaha yang dilakukan adalah melalui penerapan model corporate farming, yaitu pola pengusahaan pertanian terpadu dalam satu kawasan di bawah kendali satu pengelola,” terang Paku Alam X.

Advertisement

Adapun untuk kebijakan menekan biaya pengeluaran rumah tangga petani, lanjutnya, merupakan kebijakan yang dilakukan dengan melibatkan sektor lain di luar sektor pertanian.

“Diantaranya dengan kebijakan dalam rangka pengendalian inflasi, pemberian bantuan bahan pangan untuk warga miskin, subsidi pendidikan, jaminan kesehatan, penyediaan sarana transportasi murah.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif