Jogja
Selasa, 29 November 2022 - 16:54 WIB

Nilai UMK Sleman Dipastikan Lebih Tinggi dari UMP Yogyakarta

Anisatul Umah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seusai PTUN Jakarta mengabulkan gugatan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022, apakah UMP DKI Jakarta bakal turun? (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SLEMAN — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman memastikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 akan lebih tinggi dari UMP Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, Senin (28/11/2022), Pemda DIY telah menetapkan kenaikan UMP DIY 2023 sebesar 7,65% atau naik menjadi Rp1.981.782,39. Terjadi kenaikan sebesar Rp140.866,86 dibandingkan UMP tahun 2022 senilai Rp1.840.915,53.

Advertisement

Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan penetapan UMK akan dirapatkan pada Rabu (30/11/2022). Dia menyampaikan UMK Sleman akan lebih tinggi daripada UMP DIY.

Sutiasih menyampaikan hasil dari sidang pengupahan nantinya akan direkomendasikan kepada Bupati Sleman. Selanjutnya, Bupati Sleman akan mengusulkan UMK 2023 kepada Gubernur DIY. Besaran usulan UMK ini tidak akan diumumkan ke publik sebelum gubernur menetapkan.

Advertisement

Sutiasih menyampaikan hasil dari sidang pengupahan nantinya akan direkomendasikan kepada Bupati Sleman. Selanjutnya, Bupati Sleman akan mengusulkan UMK 2023 kepada Gubernur DIY. Besaran usulan UMK ini tidak akan diumumkan ke publik sebelum gubernur menetapkan.

“Pastinya [nilai UMK] akan lebih tinggi daripada UMP,” jelas dia kepada harianjogja.com, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Dongkrak Pendapatan Daerah, Tiket Masuk Pantai Parangtritis Naik Tahun Depan

Advertisement

“Kami akan berpedoman pada aturan yang berlaku. Nanti harus didiskusikan dengan Dewan Pengupahan yang di dalamnya juga ada akademisi dari perguruan tinggi di Sleman. Ada tiga yang masuk di Dewan Pengupahan, yakni dari UII, UPN, dan UNY,” jelasnya.

Mengenai penetapan UMK Sleman, Sutiasih mengaku belum bisa memastikan waktunya.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan UMK harus memperhitungkan beberapa hal seperti biaya hidup, pengeluaran masyarakat, dan lainnya. Serikat buruh dan Dinas Tenaga Kerja juga harus dikumpulkan untuk menentukan besaran UMK.

Advertisement

Baca Juga: Tanah Jalan Jogja-Gunungkidul Rawan Gerak, Kendaraan Besar Dilarang Lewat

“Setelah itu baru ke provinsi, masing-masing kabupaten menyampaikan UMK. Kalau kami kemarin sudah di atas Rp2 juta dipotong pajak jadi sekitar Rp1,9 juta, tapi kalau naik antara Rp2 juta,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul UMK Sleman Bakal Lebih Tinggi daripada UMP DIY

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif