SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Gagal merampas sepeda motor korban, tiga pelaku dibekuk polisi di daerah Panjatan, Selasa (7/8) malam. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Berdasar informasi yang dihimpun, ketiga pelaku adalah Gunawan alias Metal, 26, warga Srungan, Punggowang, Karangtengah, Imogiri, Bantul, Slamet Wahono alias Mamik, 23, warga Jetis, Trimurti, Srandakan dan Sidik Lufandi alias Topan, warga Canden, Jetis, Bantul. Sementara korban dalam peristiwa itu adalah Sudiyono,40, warga Pepen, Giripeni, Wates.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama temannya, Andrianto, 35, warga Dusun VII Tayuban, Panjatan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 6113 EQ dari arah Lendah. Sesampai di Dusun I, Krembangan, korban yang berada di depan kaget ketika ada kawat melintang di tengah jalan dan diikatkan di dua pohon, mengenai dada dan lehernya.

“Tapi saya tidak sempat jatuh karena sedang ngebut. Begitu kena kawat, saya langsung stop dan melihat ada orang di situ. Lalu saya mau kejar, mereka lari bertiga dengan sepeda motor,” jelas korban yang merupakan petugas keamanan sebuah pabrik rokok tersebut, Rabu (8/8).

Diduga karena panik, baru 30 meter menjauh dari korban, sepeda motor Suzuki Spin yang dikendarai ketiga pelaku limbung dan jatuh. Melihat itu korban segera mengejar dan berhasil memukul salah seorang pelaku sementara dua lainnya melarikan diri ke arah timur.

Saat melarikan diri itulah, warga sekitar yang mendengar keributan segera keluar dari rumah dan turut mengejar para pelaku bersama anggota Opsnal Reskrim Polsek Panjatan dan Polres Kulonprogo. Dua pelaku yang melarikan diri berhasil dilumpuhkan menggunakan timah panas di areal persawahan di daerah Desa Panjatan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya