Jogja
Senin, 7 Juli 2014 - 20:40 WIB

Nongkrong di Jembatan Bawa Senjata Tajam, 14 Remaja Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap 14 remaja saat sedang nongkrong di sekitar Jembatan Tungkak, Kecamatan Mergangsan, Minggu (6/7/2014) dini hari. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam).

Humas Polresta Jogja Ajun Komisaris Polisi Haryanta, Senin (7/7/2014) mengatakan, dari hasil pemeriksaan dari 14 remaja itu hanya 5 remaja yang diproses secara hukum karena terbukti memiliki dan membawa sajam di depan umum tanpa hak.

Advertisement

“Kelimanya adalah pelajar kita kenakan undang-undang darurat karena membawa sajam tanpa ijin,” kata Haryanta.

Kelimanya masing-masing berinisial RH, AD, AS, FD dan DM. Haryanta mengaku, penyidik masih mendalami motif para remaja membawa sajam bersama-sama saat nongkrong. Sementara 9 remaja lainnya, kata Haryanta, sudah dipulangkan karena tidak terbukti secara hukum.

Penangkapan remaja itu bermula dari gabungan cipta kondisi jelang pilpres bersama TNI dan Linmas. Polisi mendapati para remaja sedang kumpul di Jembatan Tungkak. Diantara mereka didapati memawa sajam. Remaja itu pun digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif