SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan menangkap empat orang penjudi togel di kawasan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS). Dari tangan tersangka polisi menyita lima buah telepon selular (ponsel), uang tunai Rp88.000.

Keempat tersangka adalah Nuri Kasyatin, 34, warga Klaten Jawa Tengah; Asnan Widodo, 44, warga Gunungkidul; Doni Setiawan, 52, warga Purworejo, Jawa Tengah; dan Hadi Yusdianto, 41, warga Sumberejo, Prambanan, Sleman.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Kepala Polsekta Gondomanan Heru Muslimin, Senin (22/12/2014) mengemukakan, penangkapan keempat tersangka bermula dari kecurigaan polisi saat melakukan razia pekat pada Kamis malam, pekan lalu di kawasan PMPS. Polisi memergoki Nuri Kasyatin dan Asnan Widodo saat transaksi nomor togel.

Kedua tersangka sebagai penjual Arum Manis di kawasan PMPS tersebut masing-masing sebagai penjual dan pembeli nomor togel. Keduanya pun langsung dibawa ke kantor polisi, malam itu juga.

Dari kedua orang tersebut, polisi mendapat informasi seorang pengepul togel yang masih beroperasi di kawasan PMPS yaitu Doni Setiawan hingga akhirnya terungkap pada bandar yaitu Hadi Yusdianto.

“Untuk bandar togel kami tangkap Sabtu malam di Jembatan Pogung, Kecamatan Mlati, Sleman saat sedang nongkrong,” uangkap Heri di Mapolsekta Gondomanan.

Menurut Heru, transaksi nomor togel yang dilakukan para tersangka melalui pesan singkat atau SMS. Meski demikian, antara pengepul, pengecer dan penjual kerap bertemu karena sama-sama memiliki kegiatan berjualan di kawasan PMPS. Namun mereka tidak pernah bertemu bandar kecuali kecuali komunikasi lewat ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya