SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

KULONPROGO—Dua pelajar di Nanggulan tertangkap tangan mencuri gabah milik petani. Ternyata, aksi serupa sudah dilakukan 17 kali.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Keduanya yakni Taufik Budianto, 18, warga Desa Ngargosari Samigaluh dan Hasanudin, 18 warga Sumberarum Moyudan Sleman. Keduanya kepergok petugas Polsek Nanggulan yang sedang patroli keamanan di jalan raya Desa Tanjungharjo Nanggulan, Jumat (1/3) dini hari pukul 01.00 WIB.

Dua aparat curiga dengan dua orang berboncengan sepeda motor yang membawa dua karung besar. “Petugas menghentikan pengendara itu, ternyata mereka membawa gabah curian,” ungkap Kapolsek Nanggulan, Kompol Rachmat Hartono, Jumat (1/3/2013).

Setelah sempat berbelit-belit ketika ditanyai, kedua tersangka akhirnya mengaku dua gabah itu dicuri dari rumah Witomulyono, 57, warga Tanjunggunung Desa Ranjungharjo, yang hanya diletakkan di depan rumah. Mereka mengambil empat karung seberat total 180 kg, namun dua karung lainnya mereka sembunyikan di sebuah gubug warung di pinggir jalan.

Rencananya, gabah itu akan dibawa ke sebuah penggilingan padi untuk dijual. Harga gabah saat ini Rp4.500 per kilogram dan malam itu, sedianya mereka akan mengantongi uang Rp810.000. Namun, baru membawa dua karung, mereka terpergok petugas. Keduanya pun digiring ke mapolsek Nanggulan. Empat karung gabah berikut sepeda motor bernopol AB3993ML diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, Taufik diketahui menjadi otak kejahatan tersebut. Pelajar kelas dua ini bahkan mengaku sudah 17 kali mencuri di berbagai tempat di wilayah Nanggulan, Kalibawang. Bukan hanya gabah, ia juga pernah mengambil tabung gas dan helm.

Dalam aksinya, ia mengaku sering mengajak teman-temannya secara bergantian.
Barang hasil curiannya, biasa dijual ke berbagai tempat seperti penggilingan padi, pedagang pasar hingga orang yang membutuhkan. Taufik juga diketahui sering berurusan dengan polisi karena sering tidak melengkapi surat-surat berkendara di jalan, seperti SIM dan masa berlaku STNK sudah habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya