SOLOPOS.COM - Tim Urusan Kesehatan Polres Sleman seusai mengambil sampel darah dari bongkahan janin serta darah tersangka AS dan YN, akhir pekan lalu. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Obat aborsi yang diperjualbelikan sebenarnya untuk mengatasi sakit lambung. Namun banyak pihak yang menyalahgunakan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Tingginya permintaan obat penggugur kandungan membuat orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkannya untuk menjual secara ilegal. Padahal untuk mendapatkan obat tersebut harus melalui resep dan syarat yang ketat.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Apoteker Jogja, Nunut Rubiyanto menjelaskan, obat yang dimaksud untuk aborsi tersebut adalah obat tukak lambung atau dikenal dengan istilah gastric ulcer. Obat tersebut memang kadang sering digunakan para bidan untuk membantu persalinan.

“Tapi untuk yang asal menggunakan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya Minggu (7/6/2015).

Akhir-akhir ini obat itu sering disalahgunakan untuk aborsi. Obat yang dikenal dengan cytotec itu biasanya berisi misoprostol 200 miligram dan termasuk obat keras sehingga harus dengan resep dokter. Bahkan meski sudah mendapatkan resep dokter sekalipun, apoteker tidak bisa langsung melayani dan harus melalui pengamatan terutama jika ada yang meragukan.

“Intinya apoteker melayani obat itu sangat berhati-hati, jadi sangat ketat,” ujar mantan Pengurus Apoteker Indonesia ini.

Karena peredaran di jalur resmi atau melalui apotek sangat ketat. Bahkan bisa dipastikan tidak dilayani. Sehingga jalur ilegal menjadi subur. Mengingat permintaan obat tersebut tergolong tinggi.

“Permintaan tinggi, sehingga jalur ilegal banyak, iklan-iklan kolom di koran hampir tiap hari menayangkan obat pelancar haid atau obat telat bulan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya