SOLOPOS.COM - Ilustrasi sendok makan untuk minum obat (Detik.com)

Obat ilegal dicegah peredarannya dengan menerapkan sejumlah kebijakan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Peredaran obat-obatan illegal tidak lepas dari banyaknya apotek-apotek rakyat. Untuk meminimalisir penyebaran obat-obat illegal dan tidak berizin, maka aturan terkait apotek rakyat perlu dicabut.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

(Baca Juga : OBAT ILEGAL : Distributor Alkes di Mranggen Disidak, 77.000 Obat Senilai Rp660 juta Disita)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menegaskan, Peraturan Menteri Kesehatan No.284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat yang menjadi dasar apotek rakyat beroperasi dalam waktu dekat akan dicabut. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Kemenkes.

“Permenkes apotek rakyat sudah kami rekomendasikan untuk dicabut. Dalam waktu dekat terealisasi, hanya saja dalam prosesnya ada caranya sendiri,” kata Penny kepada wartawan dalam Rakernas Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Alana Hotel, Sleman, Rabu (28/9/2016).

Menurutnya, distribusi dan penyebaran obat-obatan illegal (tanpa izin) terjadi karena banyaknya apotek-apotek rakyat (toko obat) yang beroperasi. Dalam beberapa operasi yang dilakukan BPOM, apotek rakyat terbukti memperjualbelikan obat ilegal dan kedaluwarsa.

“Banyak obat-obatan tanpa izin yang beredar. Paling banyak obat-obat keras yang sering disalahgunakan. Diproduksi di dalam negeri namun industrinya tidak berizin,” kata Penny.

Dia mencontohkan pengungkapan kasus produksi 42 juta butir obat-obatan illegal di Serang, Balaraja, Banten. Meski diproduksi di dalam negeri, BPOM mensinyalir bahan-bahan baku yang dibuat berasal dari luar negeri.

“Bahan baku itu juga akan kami telusuri. Tidak hanya obat, kosmetik dan pangan illegal juga akan ditingkatkan pengawasannya. Dalam waktu dekat akan dibentuk satuan tugas (Satgas) antipenyelundupan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya