SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian obat berbentuk sirop kepada anak. (Freepik.com)

Solopos.com, JOGJA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau kepada orang tua untuk menggunakan kompres ketika anak mengalami demam. Hal itu menyusul adanya kebijakan dari Pemerintah terkait larangan bagi tenaga kesehatan meresepkan sirop atau obat berbentuk cairan dengan rasa manis guna meminimalisasi kasus gangguan ginjal akut.

Kebijakan pemerintah itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie, menyatakan terkait dengan adanya edaran Kemenkes agar tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirop harus dipatuhi. Kebijakan itu sudah menjadi perintah dari pemerintah pusat.

Larangan sementara meresepkan obat sirop pada anak sebagai bentuk kewaspadaan dini karena kasus serupa juga terjadi di Gambia. Terkait kemungkinan adanya penarikan obat sirop anak, Pembajun menegaskan hal itu kewenangan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

Kebijakan itu sebagai respons atas banyak kasus gangguan ginjal akut pada anak. Saat ini penyebabnya masih dalam tahap penelitian. Melalui edaran tersebut harapannya kasus ginjal akut dapat dikendalikan dan tidak bertambah banyak. Ia meminta kepada para orang tua memiliki anak usia di bawah 18 tahun agar waspada ketika terjadi demam.

Baca juga: IDAI Jateng Minta Dokter Anak dengan Pasien Gejala Gagal Ginjal Akut Melapor

“Sebaiknya untuk menurunkan demam dikompres saja lebih dulu, kemudian banyak memberikan asupan air, karena ini juga bisa menurunkan demam,” kata Pembajun, Rabu (19/10/2022).

Saran untuk melakukan kompres pada anak ketika demam tersebut sebagai bentuk pertolongan pertama ketika belum sempat membawa ke fasyankes. Meski demikian, orang tua diminta untuk tidak menunggu terlalu lama membawa anak yang mengalami demam ke fasyankes. Selain itu, fasyankes juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menambah pemeriksaan laboratorium pada anak dengan gejala gangguan ginjal akut.

“Langkah terbaik memang membawa anak ke fasyankes, tetapi kan tidak semua warga itu dekat dengan fasyankes,” ujarnya.

Baca juga: Teka-Teki 5 Anak di DIY Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes: Misterius

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, sudah ada 13 anak di DIY yang mengalami gagal ginjal akut misterius. Dari 13 anak itu, lima di antaranya mengalami kematian, dua telah dinyatakan sembuh dan enam anak masih menjalani perawatan dalam kondisi stabil.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Larangan Resep Obat Sirup, Dinkes DIY: Anak Demam, Dikompres Saja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya