Jogja
Minggu, 22 September 2013 - 15:32 WIB

Obyek Wisata Pantai Kuwaru Langgar Garis Sepadan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi abrasi di Pantai Kuwaru (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Ilustrasi abrasi di Pantai Kuwaru (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Harianjogja.com, BANTUL-Pantai Kuwaru di Bantul berada di dalam batas sepadan pantai. Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan penataan yang menekankan keselamatan warga yang tinggal di pesisir tersebut.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul Tri Saktiyana mengatakan sesuai garis sepadan pantai, zona aman di sekitar Pantai Kuwaru berada di sisi utara jalur jalan lintas selatan (JJLS).

“Sementara letak obyek wisata pantai tersebut berada di sisi selatan JJLS,” katanya, Sabtu (22/9/2013).

Penataan tata ruang di wilayah pantai ini, menurutnya lebih menekankan keselamatan warga yang tinggal di pesisir tersebut, dan tidak memikirkan keberadaan objek wisata yang telah masuk dalam batas sepadan pantai.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul Bambang Legowo mengatakan, pasrah dalam upaya menangani permasalahan di Pantai Kuwaru karena dinilai telah melanggar garis sepadan pantai.

“Kami hanya akan mengikuti rencana yang masih dibahas oleh pemkab, memang kalau dilihat dari segi aturan sepadan pantai dari dulu (Pantai Kuwaru) kurang dari 200 meter,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif