Harianjogja.com, BANTUL-Pantai Kuwaru di Bantul berada di dalam batas sepadan pantai. Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan penataan yang menekankan keselamatan warga yang tinggal di pesisir tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul Tri Saktiyana mengatakan sesuai garis sepadan pantai, zona aman di sekitar Pantai Kuwaru berada di sisi utara jalur jalan lintas selatan (JJLS).
“Sementara letak obyek wisata pantai tersebut berada di sisi selatan JJLS,” katanya, Sabtu (22/9/2013).
Penataan tata ruang di wilayah pantai ini, menurutnya lebih menekankan keselamatan warga yang tinggal di pesisir tersebut, dan tidak memikirkan keberadaan objek wisata yang telah masuk dalam batas sepadan pantai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul Bambang Legowo mengatakan, pasrah dalam upaya menangani permasalahan di Pantai Kuwaru karena dinilai telah melanggar garis sepadan pantai.
“Kami hanya akan mengikuti rencana yang masih dibahas oleh pemkab, memang kalau dilihat dari segi aturan sepadan pantai dari dulu (Pantai Kuwaru) kurang dari 200 meter,” katanya.