Jogja
Jumat, 10 November 2017 - 00:20 WIB

OJK DIY Ajak Cegah Pelanggaran Penghimpunan Dana dan Investasi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyelenggarakan kegiatan kuliah umum dengan tema Pencegahan Dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Aula Utara Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/11/2017). (IST/OJK)

Materi tersebut disampaikan kepada
200 civitas akademik FE UII
Harianjogja.com, SLEMAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyelenggarakan kegiatan kuliah umum dengan tema Pencegahan Dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Aula Utara Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/11/2017). 
Materi tersebut disampaikan kepada
200 civitas akademik yang terdiri dari dosen, karyawan dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini bertujuan agar para mahasiswa tidak dengan mudah terjebak dengan penawaran investasi ilegal.
Acara tersebut dibuka Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Islam
Indonesia Ilya Fajar Maharika yang menyampaikan, semakin tingginya teknologi informasi maka semakin banyak pula modus investasi yang beredar. Fajar menambahkan, pentingnya mahasiswa untuk dapat mengetahui apa itu investasi legal maupun ilegal.
Dalam sambutannya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan DIY Untung Nugroho menyampaikan, perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia tumbuh dengan pesat. Beragam produk dan layanan keuangan ditawarkan kepada masyarakat. 
Di sisi lain, masyarakat belum sepenuhnya memahami produk dan layanan tersebut. Oleh sebab itu, produk-produk tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Maraknya ajakan kepada masyarakat untuk menginvestasikan dananya pada produk investasi yang tidak diketahui manfaat dan risikonya namun menjanjikan tingkat imbal hasil/ return yang tinggi sangat berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Untung dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (9/11/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif