SOLOPOS.COM - Suasana Seminar Nasional Aktuaria dengan tema “Peran OJK dalam Mencetak Aktuaris pada Industri Asuransi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Fakultas Sains Terapan Jurusan Statistika Institut Sains & Teknologi (IST) AKPRIND bertempat di auditorium IST AKPRIND Yogyakarta, Rabu (20/12/2017). (Foto istimewa/dokumen)

OJK DIY berkesempatan menjadi salah satu narasumber kegiatan Seminar Nasional Aktuaria

Harianjogja.com, JOGJA- Kantor OJK DIY berkesempatan menjadi salah satu narasumber kegiatan Seminar Nasional Aktuaria dengan tema “Peran OJK dalam Mencetak Aktuaris pada Industri Asuransi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Fakultas Sains Terapan Jurusan Statistika Institut Sains & Teknologi (IST) AKPRIND bertempat di auditorium IST AKPRIND Yogyakarta, Rabu (20/12/2017).

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 mahasiswa IST AKPRIND Yogyakarta.

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK DIY, Asteria Diantika, menyampaikan materi terkait pengenalan tugas dan fungsi OJK, memahami profesi aktuaris, pengenal Financial Technology (FinTech) Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) serta waspada investasi.

Masih rendahnya minat untuk menjadi seorang aktuaris menyebabkan tenaga aktuaris di Indonesia masih jauh dari mencukupi sehingga OJK mencanangkan program cetak 1000 aktuaris untuk beberapa tahun ke depan.

Tika menjelaskan secara rinci kualifikasi yang harus dimiliki untuk menjadi seorang aktuaris termasuk tahapan-tahapan yang harus dilalui setelah menyelesaikan pendidikan S1.

“Mahasiswa dengan background jurusan statistika atau matematika bisa menjadi seorang aktuaris dengan melanjutkan studi ke profesi aktuaris,” ujar Tika.

Tika juga memberikan materi terkait waspada investasi kepada peserta dengan memberikan contoh-contoh kasus investasi ilegal dan tips menghindari investasi ilegal.

Selain itu, Hendro Wibowo dari subbagian EPK OJK DIY mengenalkan secara singkat mengenai FinTech P2P Lending, contoh-contoh perusahaan fintech P2P Lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Diskusi peserta dengan narasumber berlangsung selama 2 (dua) sesi, para peserta mengajukan pertanyaan seputar profesi aktuaris, tugas dan fungsi OJK serta kesempatan untuk dapat berkarir di OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya