Jogja
Kamis, 5 Februari 2015 - 13:40 WIB

OKNUM POLISI ANIAYA WARGA : Ada Uang Damai Sebesar Rp300 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Oknum Polisi aniaya warga sempat menawarkan uang damai sebesar Rp300 juta.

Harianjogja.com, JOGJA-Sumartin selaku orang tua korban penganiayaan, Maulana Rusadi menyampaikan selama ini anaknya berperilaku baik. Sesaat sebelum penangkapan, pada 23 Januari lalu, Maulana izin pamit main ke rumah temannya di Pasekan, Balecatur Gamping. Keluarga belum tidak tahu penyebab anaknya berurusan dengan polisi.

Advertisement

Tiba-tiba Sumartin mendapat kabar anaknya itu masuk rumah sakit di Wirosaban. Selama delapan hari Maulana tak sadarkan diri di rumah sakit tersebut sejak Minggu (24/1/2015) dini hari lalu, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (1/2/2015), sekitar pukul 09.15 WIB. Jasad Maulana kemudian dibawa ke RSUP DR Sardjito untuk diautopsi. Kemudian Selasa (3/2/2015) malam, Maulana baru dimakamkan.

Sumardi Harta menambahkan selama proses autopsi pihak keluarga disodori Polres Bantul menandatangani surat yang berisi bahwa korban menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut. Setelah itu, keluarga korban diminta oleh orang yang bernama Budi mengajukan uang perdamaian hingga Rp300 juta.

Namun, keluarga korban tidak melakukannya dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY.

Advertisement

“Kami hanya butuh keadilan, agar pelaku dihukum berat,” tegas Sumardi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif