Oknum Polisi aniaya warga, keluarga korban mendapat intimidasi dari pihak yang bersangkutan.
Harianjogja.com, JOGJA–Jogja Police Watch (JPW) melihat ada kejanggalan dalam kasus tewasnya Maulana Rusadi. Pengakuan polisi korban jatuh dari mobil tidak sesuai dengan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Bahkan diakui Juru Bicara JPW Baharudin Kamba, pihak keluarga korban mendapat intimidasi.
Dalam waktu dekat, JPW akan mengirim surat kepada Kompolnas agar kasus penganiayaan tersebut menjadi perhatian. Selain itu, JPW juga akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena ada indikasi intimidasi pada saksi dan korban.
“Upaya perdamaian yang diminta oknum polisi merupakan bentuk intimidasi,” tandas Baharudin, Rabu (4/2/2015).
Sementara itu orangtua korban Sumardi Harta, 54 dan Sumartin, 46 menuntut agar Kapolda mengungkap kasus yang mengakibatan anak pertamanya itu tewas sampai selesai.
“Saya tidak terima anak saya sampai hilang nyawa, saya menuntut keadilan,” teriak Sumartin dengan mata berkaca-kaca di kantor JPW.