Jogja
Minggu, 2 Juli 2023 - 20:04 WIB

Ombudsman DIY Periksa 2 Sekolah Negeri yang Lakukan Pungutan ke Murid

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah. (Freepik).

Solopos.com, JOGJA — Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini memeriksa dua sekolah negeri di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul terkait dugaan penarikan pungutan liar berkedok sumbangan. Penarikan sumbangan tersebut dilakukan pihak sekolah dengan beberapa modus.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman DIY, Muhson, menyampaikan berdasarkan laporan yang diterimanya pada Juni 2023, saat ini pihaknya tengah memeriksa 1 SMKN di Sleman dan 1 SMAN di Gunungkidul.

Advertisement

“Untuk dua sekolah ini [laporan yang diterima] karena sumbangan pendidikan tapi seperti pungutan,” katanya, Minggu (2/7/2023).

Dia menyampaikan siswa masing-masing kelas di kedua sekolah itu diminta untuk membayar sumbangan dalam sekali masa pembayaran dengan besaran nominal dan waktu pembayaran telah ditetapkan pihak sekolah.

“Detail kasusnya masih kami pelajari dan klarifikasi, jadi kami belum mengeluarkan hasil akhirnya,” katanya.

Advertisement

Menurut Muhson, biaya penyelenggaraan pendidikan di SMAN/SMKN dalam beberapa kasus lebih tinggi daripada yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga akhirnya beberapa sekolah mengenakan sumbangan kepada muridnya.

“Memang kalau terlepas dari itu, alasan sekolah SMA dari segi pembiayaan ada Satuan Biaya Masuk [SBM]-nya, tetapi kurang lebih dana APBN dan APBD tidak mencukupi untuk standar minimal pengelolaan sekolah atau siswanya, sehingga masih membutuhkan pemasukan atau tambahan dari yang lain, tetapi tadi mekanismenya tidak sesuai,” katanya.

Dia menegaskan ketentuan regulasi pengenaan sumbangan diatur bahwa sumbangan yang diterapkan sekolah harus bersifat sukarela. Sekolah juga dilarang untuk menetapkan waktu dan besaran nilai sumbangan

Advertisement

“Kalau yang boleh sumbangan. Sumbangan kan tidak boleh ada jangka waktunya,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Marak Pungli oleh Sekolah, LO DIY Periksa 2 Sekolah di Sleman dan Gunungkidul

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif