Jogja
Kamis, 21 Desember 2017 - 18:20 WIB

Operasi 10 Hari, Polres Kulonprogo Temukan 109 Botol Miras

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai sedang memantau kesiapan kendaraan yang akan digunakan dalam Ops Lilin Progo 2017, di Mapolres Kulonprogo, Pengasih, Kamis (21/12/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Polres Kulonprogo berhasil menyita 109 botol minuman keras (miras) dalam operasi Cipta Kondisi

Harianjogja.com, KULONPROGO– Polres Kulonprogo berhasil menyita 109 botol minuman keras (miras) dalam operasi Cipta Kondisi 8-18 Desember 2017.

Advertisement

Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai mengungkapkan dari Cipkon 2017, aparat telah berhasil menyita 109 minuman keras. Barang bukti berasal dari Panjatan, Samigaluh, Wates dan titik-titik wilayah hukum Kepolisian Sektor lainnya.

“Miras dijumpai saat Cipkon dilaksanakan selama 10 hari,” terangnya.

Kepala Bagian Operasi Polres Kulonprogo, Komisaris Polisi Sudarmawan menyatakan Cipta Kondisi (Cipkon) 2017 diperpanjang.

Advertisement

Sebelumnya, Cipkon dilangsungkan pada 8-18 Desember 2017, namun diperpanjang mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2017 menyesuaikan bersamaan pelaksanaan Ops Lilin Progo 2017.

“Perpanjangan berdasarkan hasil rapat lintas sektoral yang juga membahas Natal dan Tahun Baru. Sterilisasi dimulai Sabtu [23/12/2017],” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif