SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar operasi produk-produk yang melanggar hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual.

“Operasi produk yang melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI) ini, terus kami lakukan, dan untuk operasi di lapangan akan berlangsung hingga 7 Oktober 2013,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Polisi Joko Lelono, Sabtu (28/9/2013).

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Menurut dia, sasaran operasi ini cukup luas, yakni segala sesuatu yang sifatnya melanggar HAKI, baik itu berupa bajakan atau karya jiplakan.

“Selama ini masyarakat sudah tidak asing dengan VCD atau CD bajakan. Namun, sasaran operasi ini lebih luas, bisa berupa buku bajakan, plagiat skripsi, peniruan merek dagang, dan produk sampai tempat hiburan yang menyediakan fasilitas karaoke,” katanya.

Ia mengatakan, pada tahap awal ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan penerbitan dan perusahaan percetakan yang telah mendaftarkan HAKI untuk mengetahui jenis-jenis maupun mekanisme dalam kasus pembajakan buku.

“Jogja ini merupakan kota pendidikan, sehingga kebutuhan akan buku-buku sekolah maupun buku ilmu pengetahuan cukup besar. Peluang ini yang dimanfaatkan untuk melakukan pembajakan buku, khususnya buku-buku yang masuk best seller,” katanya.

Joko mengatakan buku-buku bajakan belum tentu kualitas atau bentuknya lebih buruk dari buku yang dikeluarkan oleh penerbitan yang asli, sehingga dibutuhkan kejelian dan ketelitian dalam operasi buku bajakan.

“Belum tentu buku bajakan bahannya dan kualitasnya lebih jelek dari yang asli, sehingga benar-benar harus cermat. Para pembajak buku berani menjual buku bajakan lebih murah, karena mereka tidak memberi royalti untuk penulis maupun pengarangnya, serta tidak membayar pajak. Selama ini juga banyak pihak yang memiliki alat cetak buku dan lain sebagainya, namun mereka tidak memiliki izin,” katanya.

Ia mengatakan operasi ini secara umum akan dilakukan dalam waktu jangka panjang, dengan sasaran segala produk yang melanggar HAKI.

“Banyak bidang yang akan menjadi sasaran. Nantinya akan ada penindakan terhadap pelanggaran HAKI, untuk hasilnya berapa, masih menunggu kegiatan operasi yang sedang berjalan. Saat ini kami terus melakukan pencermatan di lapangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya