Jogja
Jumat, 24 Juni 2016 - 01:40 WIB

OPERASI PASAR GULA PASIR : Belum Mampu Turunkan Harga, Mekanisme OP di DIY Disempurnakan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan gula (JIBI/Solopos/Dok.)

Upaya evaluasi dan penyempurnaan diperlukan karena  saat ini operasi pasar (OP) belum berhasil menurunkan harga.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menyempurnakan mekanisme operasi pasar gula pasir yang dilakukan bersama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk menekan harga gula pasir yang masih tinggi di pasaran.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Antono di Yogyakarta, Kamis, mengatakan upaya evaluasi dan penyempurnaan diperlukan karena diakuinya hingga saat ini operasi pasar (OP) belum berhasil menurunkan harga gula pasir.

“Selama melakukan OP gula pasir kendala ternyata masih ada, sehingga kami akan lakukan penyempurnaan,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (23/6/2016).

Operasi pasar gula pasir, kata dia, telah dilakukan di sejumlah pasar di Kota Yogyakarta, seperti Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, Pasar Demangan, serta Pasar Terban sejak 6 Juni 2016.

Advertisement

Gula pasir dari PT Perusahaan Perdagangn Indonesia (PPI) dan Disperindag DIY itu khusus dijual ke pedagang dengan harga Rp12.000 per kilogram. Pedagang pembeli gula pasir dalam OP tersebut diwajibkan menjual gula pasir ke konsumen akhir Rp13.000 per kg dan konsumen antara (untuk dijual lagi) Rp12.500 per kg.

Untuk memastikan para pedagang menjual dengan harga yang ditentukan, kata dia, petugas telah memasang stiker yang menginformasikan bahwa pedagang yang bersangkutan menjual gula pasir dengan harga Rp13.000 per kg.

“Namun kenyataannya ada yang menjual dengan harga Rp13.000 lebih bahkan Rp15.000 per kg, dengan alasan gula yang dijual merupakan gula dari luar bukan dari PT PPI,” kata dia.

Advertisement

Ia menjelaskan sesuai pemantauan petugas OP gula pasir dari Disperindag DIY di pasaran, sejumlah pedagang memang mengaku masih memiliki stok atau membeli persediaan gula pasir dari distributor lain, selain yang diperoleh dari PT PPI dan Disperindag DIY melalui OP.

“Hal ini mempersulit kami dalam melakukan kontrol di lapangan, sebab gula pasir yang dari PT PPI dan yang bukan sulit dibedakan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif