SOLOPOS.COM - Polisi militer memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan bermotor personel TNI saat razia di Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (9/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Operasi itu dilakukan dengan mengarahkan kendaraan dari jalur Magelang – Jogja untuk masuk ke halaman Mapolres Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman bersama Satuan Polisi Militer (POM) TNI AD menggelar operasi penertiban lalu lintas di halaman Mapolres Sleman, Kamis (19/5/2016) sore. Memasuki hari keempat Operasi Patuh Progo 2016, sebanyak 500 pengemudi ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Proses operasi itu dilakukan dengan mengarahkan kendaraan dari jalur Magelang – Jogja untuk masuk ke halaman Mapolres Sleman. Ada ratusan kendaraan yang terjaring razia dalam operasi tersebut. Personel POM TNI AD bersama polisi memeriksa satu persatu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor setiap pengemudi. Bagi yang tidak lengkap langsung ditilang.

Ketua Posko Operasi Patuh Polres Sleman Iptu Anang Tri Nuvian menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya menggandeng langsung POM TNI. Tujuannya, jika ada anggota TNI yang terjaring razia dan melakukan pelanggaran bisa langsung ditindak oleh polisi militer. Ada beberapa anggota TNI dan Polri yang melintas dan ikut diperiksa petugas, tetapi mereka seluruhnya membawa kelengkapan surat berkendara. “Bersama TNI diharapkan ketika ada pelanggaran bisa langsung ditindaklanjuti,” ungkap Anang, Kamis (19/5/2016).

Ia menambahkan, memasuki hari keempat operasi, untuk wilayah Sleman telah menemukan 500 pengemudi yang melakukan pelanggaran. Mereka rata-rata didominasi kendaraan roda dua. Adapun pelanggaran bermacam, namun didominasi pengemudi yang nekat melanggar rambu lalu lintas. Pihaknya langsung melakukan penindakan, karena melanggar rambu berpotensi membahayakan pengemudi lain atau terjadi kecelakaan lalu lintas. “Selain itu, ada yang tidak memakai helm atau tidak membawa kelengkapan surat dalam berkemudi,” ungkap dia.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY M.H Ritonga menyatakan, dalam operasi patuh pihaknya juga berupaya menertibkan sejumlah jalur yang kerap mengalami kemacetan. Karena ada beberapa kendaraan yang parkir di sembarang tempat. “Kendaraan tersebut tentu bisa dikenakan penindakan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya