Jogja
Kamis, 2 Maret 2017 - 02:40 WIB

OPERASI SIMPATIK PROGO : Meski Simpatik, Pelanggar di Sleman Tetap Ditilang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi lilin progo (JIBI/HARIAN JOGJA/AKHIRUL ANWAR)

Operasi tersebut dilakukan serentak oleh kepolisian seluruh Indonesia.

Harianjogja.com, SLEMAN– Kepolisian Resor Sleman resmi menggelar operasi Simpatik Progo 2017. Operasi tersebut dilaksanakan selama 21 hari, mulai 1 hingga 21 Maret mendatang. Meski simpatik, namun setiap pelanggaran akan ditilang.

Advertisement

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, operasi tersebut dilakukan serentak oleh kepolisian seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. “Salah satunya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, dan meningkatkan kualitas pelajanan terhadap publik,” katanya di Polres Sleman, Rabu (1/3/2017).

Dari beberapa poin diatas, lanjut dia, operasi tersebut tidak bisa ditangani hanya oleh Polantas sendiri. Oleh karenanya, dibutuhkan sinergitas pemangku kepentingan untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Sesuai dengan sandinya, kata Burhan, Operasi Simpatik lebih menekankan cara bertindak yang humanis dan bersifat preventif. Meski begitu, lanjut dia, setiap pelanggar juga akan ditilang. “Operasi bersifat himbauan, namun jika ada pelanggar ranmor misalnya melawan arus, melanggar lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan akan tetap ditilang,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif