Jogja
Rabu, 2 Maret 2016 - 08:40 WIB

OPERASI SIMPATIK : Tertibkan Jalan Raya, Polisi Gandeng Pemda dan TNI

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi lalu lintas memberikan arahan kepada pengendara yang tepergok membonceng anaknya dengan tidak mengenakan helm saat Operasi Simpatik 2016 di kawasan tertib lalu lintas Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (1/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Berbeda dengan tahun sebelumnya, polisi mengandeng TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dalam melakukan penegakan hukum di jalan raya.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY mulai menggelar Operasi Simpatik Progo 2016 dari tanggal 1 hingga 21 Maret mendatang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, polisi mengandeng TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dalam melakukan penegakan hukum di jalan raya.

Personel yang terlibat dari operasi ini digelarkan di Mapolda DIY, Selasa (1/2/2016). Terdiri atas 690 personel dari Polda DIY dan jajaran Polres yang terbagi dalam lima satuan tugas (Satgas). Kemudian dari Satpol PP dan Dishub DIY masing-masing 56 personel. Tak hanya itu dari jajaran TNI juga dilibatkan terdiri atas Satuan Polisi Militer (Sat POM) TNI AU, TNI AD dan TNI AL yang bertugas di wilayah DIY. Secara keseluruhan sedikitnya ada 900 personel yang terlibat.

Advertisement

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjelaskan, operasi simpatik tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini lebih tematik dengan dilakukan bersama instansi samping dalam hal ini TNI dan Pemda DIY. Secara khusus, operasi tahun ini menyasar kawasan tertib lalu lintas (KTL) di tiap wilayah DIY.

“Kami akan menghidupkan kembali KTL [kawasan tertib lalu lintas] yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena makin hari makin melemah status KTL itu maka ingin kami hidupkan lagi,” terangnya, Selasa (1/3/2016).

Dengan secara khusus memberi perhatian pada KTL diharapkan siapapun yang berkepentingan di sekitar KTL bisa mematuhi tata tertib untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Untuk mencapai ketertiban itu, kata dia, pihaknya melakukan tindakan preventif dan preemtif. Serta melakukan penegakan hukum bagi pelanggar di KTL dengan hukuman denda secara maksimal. Tetapi sayangnya, Ritonga tak bisa menyebutkan jumlah nominal denda yang akan diberikan kepada pelanggar di KTL.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif