Jogja
Jumat, 12 Desember 2014 - 21:20 WIB

Operasi Zebra Progo di DIY, Ribuan SIM dan STNK Disita

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan motor blombongan yang diamankan di Mapolres Sleman dalam operasi zebra 2014 di Sleman selama sepekan. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menyita ribuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam Operasi Zebra Progo 2014 yang berlangsung mulai 26 November hingga 9 Desember 2014.

Penyitaan dilakukan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.

Advertisement

Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY, selama operasi di seluruh DIY, petugas menyita barang bukti pelanggaran berupa SIM sebanyak 1.627 lembar dan 6.630 lembar STNK,  serta 408 unit kendaraan bermotor.

Total jumlah yang disita selama Operasi Zebra Progo 2014 sebanyak 8.665 barang bukti. Hasil sitaan itu meningkat tajam dibanding operasi pada 2013 silam yang hanya mendapatkan 4.227 barang bukti, terdiri dari 1.097 SIM, 4.009 STNK dan 121 unit kendaraan bermotor.

“Mereka masuk dalam kategori pelanggaran dengan tilang [bukti pelanggaran]. Tentu sudah banyak pelanggar yang mengambil barang tersebut sesuai prosedur, misalnya kalau ada sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan, harus mengganti dengan knalpot standar,” kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, Kamis (11/12/2014).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif