SOLOPOS.COM - ilustrasi lowongan CPNS 2013 (JIBI/dok)

Ilustrasi lowongan CPNS 2013

ilustrasi lowongan CPNS 2013 (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Tengah resmi membuka pos pengaduan rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang didukung Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Ahmad Dahlan Jogja.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah dimulai. Kami membuka pos pengaduan ini untuk menampung berbagai aduan dari masyarakat terkait proses rekrutmennya,” kata Kepala Pelaksana Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah Budhi Masturi, Selasa.

Menurut Budhi, kegiatan pembukaan pos pengaduan rekrutmen CPNS tersebut juga dilakukan oleh seluruh ORI perwakilan daerah yang ada di Indonesia.

Pembukaan pos pengaduan rekrutmen CPNS sudah dilakukan sejak 16 September namun untuk ORI Perwakilan DIY-Jawa Tengah diresmikan mulai Selasa (24/9/2013).

“Kami tentu akan melakukan pengawasan terhadap seluruh proses rekrutmen CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan tes hingga nanti penguman. Seluruh proses akan kami pantau,” kata Koordinator Pos Pengaduan CPNS ORI Perwakilan DIY-Jawa Tengah.

Salah satu fokus pemantauan adalah pada proses rekrutmen CPNS di lingkungan Pemerintah DIY. Formasi yang disiapkan adalah untuk 173 CPNS namun jumlah pendaftar yang akan mengikuti seleksi sudah mencapai lebih dari 2.000 orang.

Hasil dari pemantauan sejak pendaftaran hingga pengumuman dan penerimaan CPNS baru tersebut akan digunakan untuk masukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar sistem rekrutmen yang digunakan akan semakin baik.

Selain dengan Universitas Ahmad Dahlan, ORI juga akan mengembangkan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi lain seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

Budi menyebutkan, usai dibuka, pihaknya menerima pengaduan dari seorang warga Boyolali yang mengaku menjadi korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga mengalami kerugian senilai Rp750 juta.

Kasus ini akan dilimpahkan ke ORI di Semarang yang mengampu wilayah Boyolali. “Tapi kami tetap akan memantau penanganan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Ahmad Dahlan Henny Astiyanto menyatakan akan mendukung ORI DIY-Jawa Tengah dalam memproses aduan dari sisi pidana dan perdata.

“Kami akan mendukung ORI dalam ranah perdata dan pidananya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya