Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY akhirnya mempertemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dengan pedagang Pasar Kranggan di kantor ORI Perwakilan DIY, Kamis (3/10/2013).
Pihak Pemkot Jogja diwakili Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Pasar Marius Tion Tonang dan Kadis Ketertiban Nurwidi Artana. Adapun pedagang pasar diwakili Waljito. Pihak ORI diwakili Kepala Perwakilan, Budhi Masturi.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Pertemuan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung secara tertutup. Di halaman kantor, puluhan pedagang setia menunggu hingga pertemuan berakhir. Pihak keamanan dari Polresta Jogja pun turut bersiaga.
Pertemuan mediasi ini dilakukan setelah para pedagang Pasar Kranggan memprotes sikap Pemkot Jogja yang dianggap tidak tegas mengatur para pedagang liar yang berjualan di luar areal pasar.