SOLOPOS.COM - Pedagang Pasar Kranggan saat mengeluh ke Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY akhirnya mempertemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dengan pedagang Pasar Kranggan di kantor ORI Perwakilan DIY, Kamis (3/10/2013).

Pihak Pemkot Jogja diwakili Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Pasar Marius Tion Tonang dan Kadis Ketertiban Nurwidi Artana. Adapun pedagang pasar diwakili Waljito. Pihak ORI diwakili Kepala Perwakilan, Budhi Masturi.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Pertemuan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung secara tertutup. Di halaman kantor, puluhan pedagang setia menunggu hingga pertemuan berakhir. Pihak keamanan dari Polresta Jogja pun turut bersiaga.

Pertemuan mediasi ini dilakukan setelah para pedagang Pasar Kranggan memprotes sikap Pemkot Jogja yang dianggap tidak tegas mengatur para pedagang liar yang berjualan di luar areal pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya