SOLOPOS.COM - Sisa formulir eksodus besar-besaran yang dilakukan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) berserakan di bekas kantor sekaligus lokasi homeschooling di Dusun Kadisoko RT002/RW001 Purwomartani, Kalasan, Sleman, Senin (11/1/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Ormas Gafatar memiliki sistem organisasi yang ketat, sehingga penyidik Polda DIY harus mengorek keterangan dari dua tersangka

Harianjogja.com, SLEMAN – Tim penyidik Ditreskrimum Polda DIY terus berupaya mengorek keterangan dari dua tersangka, Eko Purnomo dan Veni Orinanda yang juga perekrut dokter Rica. Doktrin ormas Gafatar melekat kuat di keduanya membuat tim penyidik harus memiliki banyak strategi untuk memeriksa mereka.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Eko dan Veni merupakan anggota ormas Gafatar. Tetapi sejauh mana sepak terjangnya di ormas itu terutama dalam perekrutan anggota eksodus, hal itu masih dilakukan penyelidikan.

Saat diperiksa Eko pernah mengaku sebagai sekretaris Gafatar tapi di lain waktu juga menyampaikan bahwa sudah tidak aktif. “Keterangan berubah-ubah, tapi dia anggota Gafatar,” kata dia saat ditemui di ruangan, Rabu (13/1/2016).

Keaktifan di organisasi itu membuat Eko berkukuh pada pendirian akan ajaran ormas. Djuhandhani menilai, kedua tersangka telah mendapatkan doktrin kuat yang sangat luar biasa. Sehingga menjadi kendala bagi penyidik untuk menelisik lebih jauh peran Eko secara luas dalam pusaran kasus tersebut. Akibatnya, polisi belum mendapatkan data terkait siapa saja yang direkrut Eko.

Menurutnya Veni pun demikian, saking kukuhnya akan doktrin yang diterima dalam ajaran ormas itu bahkan ia tampak merasa tidak menyesal atau menangis meski dipenjara hingga berpisah dengan anak balitanya. Setelah resmi ditahan, balita Eko dan Veni diserahkan kepada keluarga mereka di Boyolali.

“Ini apakah doktrin mereka terlalu kuat atau rasa tertekan karena berstatus tersangka? Menurut saya doktrinnya luar biasa ini,” ujarnya.

Oleh karena itu Polda DIY akan menunggu hasil pemeriksaan psikologi yang rencananya akan dilakukan tim dari Mabes Polri, Kamis (14/1/2016) hari ini, baik kepada kedua tersangka maupun korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya