SOLOPOS.COM - Seorang anggota Sat Brimob Polda Kalbar mendampingi beberapa warga eks-Gafatar saat hendak dievakuasi dari permukiman mereka yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Jessica Helena Wuysang)

Ormas Gafatar, anggotanya akan dipulangkan ke Jogja Jumat mendatang

Harianjogja.com, JOGJA– 271 warga DIY eks Gafatar diperkirakan tiba di DIY Jumat mendatang. Pengamanan ketat dan jam bezuk akan diterapkan selama masa karantina di Youth Center Sleman.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglibmas)  Agung Supriyanto Sabtu (23/1/2016) mengatakan sebanyak 271 warga DIY itu diberangkatkan dengan KRI Gilimanuk dari Pontianak kemarin sore.

Rombongan itu terdiri dari 66 warga kota Jogja 66, 80 warga Bantul, 24 warga Gunungkidul, 3 warga kulonprogo dan 98 warga Sleman.

Mereka berangkat bersama sekitar 350 eks Gafatar dari provinsi Jawa Tengah. Bila tak ada halangan, Senin mereka mendarat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan akan ditampung sementara di Asrama Haji Donohudan Solo.

Disitu, menurut Agung, akan ada karantina yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun selambatnya tiga hari setelah masuk ke Donohudan harus sudah ada penjembutan dari masing-masing kota dan kabupaten maupun provinsi yang menjadi tujuan berikutnya.

“Kapan kita akan menjemput itu akan melihat situasi dan kondisi. Yang jelas selambatnya Jumat sudah sampai ke Youth Center,” kata dia.

Selama di Youth Center seluruh warga DIY eks Gafatar yang dipulangkan akan menjalani karantina untuk mendapatkan pendampingan. Mereka juga melalui proses deradikalisasi untuk menyadarkan mereka dari idealisme yang dianggap menyimpang. Agung mengatakan Pemda merencanakan penampungan di Youth Center akan berlangsung selama tiga hari.

Dia menambahkan, selama proses penjemputan di Donohudan hingga masa karantina pengamanan ketat akan diberlakukan. Penjemputan akan dilakukan dengan pengawalan aparat kepolisian. Kondisi serupa juga diberlakukan selama karantina. Selama masa itu aparat dan beberapa instansi termasuk perwakilan dari masing-masing kabupaten dan kota akan bersiaga untuk identifikasi dan pendataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya