Ormas Gafatar, sejumlah anggotanya yang akan dipulangkan ke DIY akan ditampung di rusunawa Karangrejek Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Rusunawa di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari menjadi salah satu opsi lokasi penampungan bagi warga Gunungkidul yang teridentifikasi sebagai anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Supartono menerangkan tujuan ditampungnya eks Gafatar ini adalah sebagai upaya awal untuk mempersiapkan mereka sebelum kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
Nantinya di penampungan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan menjamin kebutuhan para eks Gafatar tersebut, termasuk juga pemahaman dan pembinaan yang diperlukan.
Pemkab juga meminta kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar memberikan pemahaman kepada masyarakat di mana eks Gafatar ini berdomisili, agar mau menerima kehadiran eks Gafatar ini kembali ke tengah masyarakat.
“Kami juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa menerima eks Gafatar ini layaknya masyarakat biasa,” katanya.
Saat ini, Pemkab Gunungkidul sedang membuat Tim Teknis Pemulangan bagi eks Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat. Tim ini terdiri dari Kejaksaan Negeri Wonosari, Kepolisian Resor Gunungkidul, Kementerian Agama, Komando Distrik Militer, psikiater diketuai oleh Sekda. Masing-masing dari anggota tim akan bekerja sesuai tugas yang akan dibagi dan kemampuan mereka.